KPU Pastikan Info Perhitungan Suara di Luar Negeri Hoaks

Rabu, 10 April 2019 - 21:54 WIB
KPU Pastikan Info Perhitungan...
KPU Pastikan Info Perhitungan Suara di Luar Negeri Hoaks
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan, beredarnya informasi di media sosial tentang adanya perhitungan sementara pemilu di luar negeri merupakan berita bohong atau hoaks. Perhitungan suara akan dilakukan secara serentak pada 17 april mendatang.

Komisioner KPU Viryan Aziz menyatakan, meski dalam pemilu di luar negeri menggunakan cara kegiatan pemungutan suara diawal waktu, yaitu dilakukan terlebih dahulu sejak 8 hingga 14 April. Namun perhitungannya baru dilakukan pada 17 April serentak.

"Informasi terkait dengan perolehan suara pemilu luar negeri itu 100% hoaks pemilu. Jadi dapat kami pastikan itu hoaks. Luar negeri mulai 8 hingga 14 April, bisa juga sebelumnya yaitu pengiriman pos. Tapi itu kegiatan pemungutan suara, perhitungannya 17 April. Bagaimana mungkin dihitung saja belum tapi sudah muncul informasi itu," kata Viryan Aziz, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Menurutnya, masyarakat harus waspada pada hoaks tersebut dan jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasanya janggal. "Selalu cek, cek, dan cek pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari tegas menyatakan, data hasil perhitungan sementara pemilu di luar negeri itu hoaks.

Hasil penghitungan perolehan suara pemilu di luar negeri yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) baru dapat diketahui setelah proses penghitungan suara 17 April 2019 selesai.

"Bila sekarang ini beredar kabar tentang perolehan suara pemilu luar negeri, dapat dipastikan hasil tersebut bukan hasil resmi yang dilakukan oleh PPLN dan KPPSLN," ucapnya.

Menurutnya, kegiatan pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri, dilaksanakan sesuai jadwal dalam SK KPU No 644/2019 yaitu early voting pada tanggal 8-14 April 2019.

Kegiatan pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan dengan 3 metode, yakni memilih di TPSLN yang berada di kantor perwakilan RI (KBRI/KJRI/KDEI), lalu memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) yang bertempat di dekat permukiman atau tempat kerja WNI, metode terakhir melalui pos.

"Kegiatan penghitungan suara pemilu di LN dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 sesuai waktu setempat. Kabar tentang perolehan suara pemilu di luar negeri yang beredar luas di masyarakat adalah kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(maf)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
KPU Diminta Bikin Debat...
KPU Diminta Bikin Debat Pilpres 2024 Lebih Panas
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Mantan Angggota KPU...
Mantan Angggota KPU Sebut MK Belokkan Keputusan yang Sudah Lurus
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved