Penyelenggara Pemilu dan KPK Serukan Masyarakat Jauhi Politik Uang

Minggu, 07 April 2019 - 20:59 WIB
Penyelenggara Pemilu...
Penyelenggara Pemilu dan KPK Serukan Masyarakat Jauhi Politik Uang
A A A
JAKARTA - Penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mewujudkan pemilu yang jujur. Mereka juga menyerukan masyarakat agar menjauhi politik uang.

Ketua Bawaslu Abhan mendorong warga atau pemilih yang sudah terdaftar di DPT untuk menggunakan suaranya pada 17 April 2019. Menurutnya, masyarakat harus menjadi pemilih berdaulat, pemilih cerdas, pemilih rasional dan jangan mau diiming-imingi uang.

"Kalau hanya dibayar misalnya Rp100 sampai Rp500 ribu, kalau dihitung tidak lebih di bawahnya harga permen. Apakah masa depan kita akan diganti? Maka tentu itu harus dijawab seluruh khalayak pemilih," katanya Minggu (7/4/2019) di Jakarta.

Pihaknya terus melakukan pengawasan dan mencegah para peserta pemilu juga penyelenggara melakukan politik uang. Dia mengatakan, potensi besar politik uang terjadi saat masa tenang, yakni dari 14-16 April, Bawaslu akan mengadakan patroli pengawasan dengan menginstruksian jajaran bawahnya.

"Pada masa tenang itulah, yang tiga hari, ada potensi poltik uang bisa terjadi. Maka Bawaslu akan mengampanyekan gerakan tolak politik uang. Ini tidak akan efektif apabila tidak ada dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat pemilih. Kuncinya di pemilih," ucapnya.

Jika proses pemilu dicederai politik uang, sambungnya, maka akan terjadi persoalan korupsi. Bawaslu bersama KPU dan KPK akan mencegah hak tersebut untuk menyukseskan pemilu yang jujur, adil dan tanpa diskriminasi.

"Kami mendorong masyarakat untuk memiliki gerakan tolak politik uang. Harus berani tolak politik uang. Ini harus dimulai pemilih. Kalau pemilih berani, maka Insya Allah pemilu ini jujur, bisa bersih dan adil," tegasnya.

Begitupun dengan Ketua KPU Arief Budiman yang menyatakan agar pemilih berhati-hati memilih calon pemimpin, salah satunya dengan mengetahui rekam jejak calon legislatif serta calon presiden dan wakil presiden.

"Jadi jangan asal memilih, lihat track recordnya. Mana yang menurut anda memenuhi kriteria yang jujur, nah itu pilih yang jujur. Kami bukan mengimbau untuk pilih si A, si B, bukan, tapi lihat track recordnya," ucapnya. Pihaknya berupaya mendorong pemilih agar mau menggunakan hak suaranya dan memilih yang jujur.

"Silakan masyarakat menilai sendiri, lihat track recordnya mana yang menurut anda jujur silahkan anda pilih. Ini hubungangnya dengan kriteria. 17 April sangat menentukan perjalanan bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Maka jangan lupa gunakan hak pilih anda," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan agar pemilih jangan mau dibayar suaranya oleh siapapun. Menurutnya, pemilih harus mencari tahu siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya.

"Mari menjadi pemilih yang jujur, memilih yang jujur itu jadi patokan kita semua. Supaya kita memiliki daya saing. Bagaimana anda bisa mengatakan negeri ini memiliki daya saing kalau yang anda pilih itu bohong semua, tidak jujur. Negeri ini memerlukan orang yang bisa berjuang, orang yang jujur," ungkapnya.

Proses memilih pemimpin yang ideal, sambungnya, dengan melihat track record mereka. "Kalau dia bekas koruptor jangan dipilih. KPK tegas disitu, KPK banyak menerima masukan soal upaya yang tidak jujur. Oke kita ada penindakannnya, di isu pencegahannya kita hadir di sini," tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
KPU: Honor Anggota KPPS...
KPU: Honor Anggota KPPS Pemilu 2024 Naik Dua Kali Lipat
Komisi II DPR Lanjutkan...
Komisi II DPR Lanjutkan Uji Kelayakan Calon Penyelenggara Pemilu
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Berita Terkini
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved