Sistem Zonasi Jamaah Haji Permudah Pelayanan Menu Katering

Jum'at, 05 April 2019 - 08:59 WIB
Sistem Zonasi Jamaah...
Sistem Zonasi Jamaah Haji Permudah Pelayanan Menu Katering
A A A
JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2019 bakal menempatkan jamaah haji Indonesia dengan sistem zonasi selama berada di Mekkah, Arab Saudi. Pemberlakuan sistem zonasi ini diterapkan untuk memudahkan koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan akomodasi.

“Sistem zonasi ini diharapkan akan memudahkan koordinasi, meminimalisasi kendala bahasa, serta memudahkan penyediaan menu katering berbasis wilayah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali di Jakarta kemarin.

Menurut Nizar, ada tujuh zona penempatan yang diatur dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 135 Tahun 2019 tentang Penempatan Jamaah Haji Indonesia di Mekkah dengan Sistem Zonasi Berdasarkan asal Embarkasi.

Dengan begitu, penempatan jamaah di Mekkah didasarkan pada asal embarkasi. Pertama, penempatan di Syisyah untuk embarkasi Aceh (BTJ), Medan (KNO), Batam (BTH), Padang (PDG), dan Makassar (UPG). Kedua, penempatan di Raudhah untuk embarkasi Palembang (PLM) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG). Ketiga, penempatan di Misfalah untuk embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS). Keempat, penempatan di Jarwal untuk embarkasi Solo (SOC). Kelima, penempatan di Mahbas Jin untuk embarkasi Surabaya (SUB). Keenam, penempatan di ReiBakhsy untuk embarkasi Banjarmasin dan Balikpapan. Ketujuh, penempatan di Aziziah untuk embarkasi Lombok (LOP).

Nizar menambahkan bahwa selain sistem zonasi, juga akan diterapkan pendekatan penyusunan kelompok terbang atau kloter berbasis wilayah (kabupaten/kota). Hal ini diterapkan untuk lebih memberdayakan kantor urusan agama (KUA) dalam pelaksanaan bimbingan manasik.

"Dengan basis wilayah maka lokasi pembinaan manasik jamaah lebih dekat dengan KUA tempat tinggalnya, atau tidak lintas kabupaten/kota,” tegasnya.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag menggelar seleksi petugas haji nonkloter tingkat pusat untuk masa haji 2019 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin.

Seleksi petugas haji nonkloter ini diikuti oleh 381 peserta, yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi.

“Peserta tes hari ini ber asaldari unsur unit eselon I Kemenag, TNI, Polri, lembaga instansi lainnya, serta para jurnalis yang masuk dalam Media Center Haji (MCH),” kata Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi.

Seleksi dilaksanakan dua tahap, berupa tes pengetahuan perhajian, wawasan kebangsaan, penguasaan bahasa Arab dan Inggris, serta pengetahuan umum lainnya dengan metode computer assisted test (CAT).

“Jumlahnya 100 soal, yang diacak bagi masing-ma sing peserta agar menciptakan standardisasi seleksi, transparan, objektif, dan akuntabel,” terangnya.

Tahapan kedua, para calon petugas akan melaksanakan proses wawancara yang bertujuan menggali komitmen, integritas, dan profesionalitas yang dimiliki.

Selanjutnya, seusai dinyatakan lulus, pada calon petugas haji nonkloter akan menjalani pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede. Pembekalan dilaksanakan selama 10 hari, mulai 22 April mendatang. (Sunu Hastoro)
(nfl)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Sistem Pertahanan S-400...
Sistem Pertahanan S-400 India Dihancurkan oleh Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved