Sandiaga Gratiskan Pajak Dua Tahun Bagi Pengusaha Pemula

Rabu, 03 April 2019 - 00:31 WIB
Sandiaga Gratiskan Pajak Dua Tahun Bagi Pengusaha Pemula
Sandiaga Gratiskan Pajak Dua Tahun Bagi Pengusaha Pemula
A A A
PONTIANAK - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno menegaskan komitmennya untuk mengurangi pengangguran. Diantaranya dengan menggratiskan pajak selama dua tahun pertama bagi pengusaha pemula.

Menurut Sandiaga, program penggratisan pajak untuk pengusaha pemula sebagai langkah untuk mendorong pengurangan pengangguran yang didominasi usia muda dengan kisaran 61 persen dari jumlah pengangguran di Indonesia.

"Bersama pemerintahan Prabowo-Sandi, kami sudah komit menggratiskan pajak di dua tahun pertama untuk pengusaha pemula," kata Sandiaga saat melakukan kampanye terbuka di Gedung Olah Raga (GOR) Pangsuma di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Benua, Melayu Darat, Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (2/4/2019).

Selain menggratiskan pajak di dua tahun pertama, ujar Sandiaga, upaya lainnya untuk mengurangi penangguran adalah dengan mendorong wisata budaya. Setelah melakukan kampanye di Pontianak Kalimantan Barat, Sandiaga melanjutkan kampanye di Lapangan Kobra, Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7626 seconds (0.1#10.140)