Amien Rais Serukan People Power, Ini Reaksi Bawaslu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut bersuara terkait pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais yang menolak menggunggat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memilih menyerukan pengerahan massa atau people power jika terjadi kecurangan pemilu.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menganggap seluruh keberatan tentang hasil pemilu ada salurannya. Di mana saluran tersebut telah diputuskan dan disetujui semua fraksi di DPR.
"Oleh sebab itu seluruh warga negara wajib menaatinya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Senin (1/3/2019).
(Baca juga: BPN: People Power Amien Rais Jangan Dimaknai sebagai Kerusuhan)
Menurut Bagja, seluruh keberatan tentang pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan UUD 1945. Maka itu, semua pihak diminta mematuhinya.
Bagja menganggap, menyikapi hasil pemilu dengan cara pengerahan massa seperti people power tidak sah. Kendati begitu, ia memandang tindakan people power juga bukan penghinaan terhadap sistem peradilan pemilu.
"Bukan penghinaan. Tapi tidak menaati peraturan perundang-undangan," tandasnya.
Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja menganggap seluruh keberatan tentang hasil pemilu ada salurannya. Di mana saluran tersebut telah diputuskan dan disetujui semua fraksi di DPR.
"Oleh sebab itu seluruh warga negara wajib menaatinya," ujar Bagja di Kantor Bawaslu, Senin (1/3/2019).
(Baca juga: BPN: People Power Amien Rais Jangan Dimaknai sebagai Kerusuhan)
Menurut Bagja, seluruh keberatan tentang pemilu telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu dan UUD 1945. Maka itu, semua pihak diminta mematuhinya.
Bagja menganggap, menyikapi hasil pemilu dengan cara pengerahan massa seperti people power tidak sah. Kendati begitu, ia memandang tindakan people power juga bukan penghinaan terhadap sistem peradilan pemilu.
"Bukan penghinaan. Tapi tidak menaati peraturan perundang-undangan," tandasnya.
(kri)