Tersangka Makar Firza Husen Kini Ditangani Yusril

Minggu, 31 Maret 2019 - 17:48 WIB
Tersangka Makar Firza...
Tersangka Makar Firza Husen Kini Ditangani Yusril
A A A
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kasus hukum makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan.

Firza Husein yang tersandung kasus hukum makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan.

Firza mengaku sudah meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menangani upaya SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

Sementara eluarga sudah sepakat menyerahkan dan mempercayakan untuk SP3 tersebut kepada Yusril Ihza Mahendra. "Ibu saya itu, satu partai dengan pak Yusril, kami punya hubungan emosional,” ujar Firza Husein dalam siaran persnya yang dikirim Minggu (31/3/2019).

“Untuk itulah, Pak Yusril yang kini mengurus. Karena saya ingin memperjelas status hukum saya, yang telah cukup lama tidak ada perkembangan yang signifikan,” paparnya.

Dia juga kembali menjadi pembicaraan ketika status kejelasan hukum dipertanyakan di republik ini, dimana Firza telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, diduga menjadi motor rencana makar.

Kasus Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana makar.
Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar.

Polisi mengumumkan adanya dugaan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 2 Desember 2016.

Kala itu aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang. Termasuk Firz.

Ramai di media sosial, Firza Husein diam-diam menarik atau mencabut kuasa hukumnya dari Aziz Yanuar, yang juga pengacara FPI, untuk kasus makar dirinya pindah sebagai klien Yusril Ihza Mahendra.

Sementara Yusril belum bisa dikonfirmasi perihal perkembangan kasus Firza yang kabarnya dialihkan atau menjadi klien dirinya.
(vhs)
Berita Terkait
Makar dan Penertiban...
Makar dan Penertiban Kognitif
Permohonan Kabur, MK...
Permohonan Kabur, MK Tolak Gugatan Istri Terdakwa Pembubaran NKRI
Cerita Kepala Desa Karang...
Cerita Kepala Desa Karang Sari Ditawari Jadi Panglima Khilafatul Muslimin
3 Pelaku Makar Negara...
3 Pelaku Makar Negara Federal Republik Papua Barat Dibekuk
Dilaporkan ke Polisi...
Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Makar, Saiful Mujani: Hak Warga untuk Melapor
Pemerintahan ULMWP di...
Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar
Berita Terkini
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
Polri Belum Tetapkan...
Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
TASPEN Salurkan Santunan...
TASPEN Salurkan Santunan JKK dan JKM Rp1,08 Miliar untuk Dua Keluarga ASN di Kepri
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved