Tersangka Makar Firza Husen Kini Ditangani Yusril
Minggu, 31 Maret 2019 - 17:48 WIB
Tersangka Makar Firza Husen Kini Ditangani Yusril
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kasus hukum makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan.
Firza Husein yang tersandung kasus hukum makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan.
Firza mengaku sudah meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menangani upaya SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Sementara eluarga sudah sepakat menyerahkan dan mempercayakan untuk SP3 tersebut kepada Yusril Ihza Mahendra. "Ibu saya itu, satu partai dengan pak Yusril, kami punya hubungan emosional,” ujar Firza Husein dalam siaran persnya yang dikirim Minggu (31/3/2019).
“Untuk itulah, Pak Yusril yang kini mengurus. Karena saya ingin memperjelas status hukum saya, yang telah cukup lama tidak ada perkembangan yang signifikan,” paparnya.
Dia juga kembali menjadi pembicaraan ketika status kejelasan hukum dipertanyakan di republik ini, dimana Firza telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, diduga menjadi motor rencana makar.
Kasus Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana makar.
Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar.
Polisi mengumumkan adanya dugaan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 2 Desember 2016.
Kala itu aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang. Termasuk Firz.
Ramai di media sosial, Firza Husein diam-diam menarik atau mencabut kuasa hukumnya dari Aziz Yanuar, yang juga pengacara FPI, untuk kasus makar dirinya pindah sebagai klien Yusril Ihza Mahendra.
Sementara Yusril belum bisa dikonfirmasi perihal perkembangan kasus Firza yang kabarnya dialihkan atau menjadi klien dirinya.
Firza Husein yang tersandung kasus hukum makar kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali ramai diperbincangkan.
Firza mengaku sudah meminta Yusril Ihza Mahendra untuk menangani upaya SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).
Sementara eluarga sudah sepakat menyerahkan dan mempercayakan untuk SP3 tersebut kepada Yusril Ihza Mahendra. "Ibu saya itu, satu partai dengan pak Yusril, kami punya hubungan emosional,” ujar Firza Husein dalam siaran persnya yang dikirim Minggu (31/3/2019).
“Untuk itulah, Pak Yusril yang kini mengurus. Karena saya ingin memperjelas status hukum saya, yang telah cukup lama tidak ada perkembangan yang signifikan,” paparnya.
Dia juga kembali menjadi pembicaraan ketika status kejelasan hukum dipertanyakan di republik ini, dimana Firza telah resmi dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, diduga menjadi motor rencana makar.
Kasus Firza Husein yang diduga berperan sebagai pengumpul dana makar.
Sebelum aksi damai 212, Firza memang menginap di Hotel Sari Pan Pasifik, bersama sejumlah aktivis yang disebut akan melakukan makar. Saat itu, Firza tidak tahu kalau memang mau ada rencana makar.
Polisi mengumumkan adanya dugaan pemufakatan jahat untuk menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo pada Jumat, 2 Desember 2016.
Kala itu aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang. Termasuk Firz.
Ramai di media sosial, Firza Husein diam-diam menarik atau mencabut kuasa hukumnya dari Aziz Yanuar, yang juga pengacara FPI, untuk kasus makar dirinya pindah sebagai klien Yusril Ihza Mahendra.
Sementara Yusril belum bisa dikonfirmasi perihal perkembangan kasus Firza yang kabarnya dialihkan atau menjadi klien dirinya.
(vhs)