KPK Telusuri Jual Beli Jabatan Lain di Lingkungan Kemenag

Rabu, 27 Maret 2019 - 07:06 WIB
KPK Telusuri Jual Beli...
KPK Telusuri Jual Beli Jabatan Lain di Lingkungan Kemenag
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan terjadinya transaksi jual beli jabatan lain di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sangat serius dalam melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap jual beli pengisian atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019.

Secara spesifik kasus yang sedang di tahap penyidikan berhubungan dengan pengurusan penempatan jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Menurut Febri, ada dua hal yang perlu disampaikan kepada publik terkait kasus ini.

Pertama, KPK fokus pada dugaan transaksi dua jabatan tersebut dengan tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, KPK tetap akan mendalami dan menggali informasi dan bukti-bukti tentang dugaan transaksi jual beli jabatan selain dua jabatan tersebut.

“Jika ada informasi lebih lanjut, jika buktinya kuat, dan jika faktanya kuat, maka akan kita cermati. Untuk sekarang, kami masih fokus pada dua posisi yang menjadi pokok perkara ini. Kalau ada informasi yang lain, nanti tergantung fakta dan bukti-bukti pendukung yang membuat kami bisa menelusuri lebih lanjut,” ungkap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tadi malam.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah tersangka penerima suap anggota Komisi XI DPR sekaligus Ketua Umum DPP PPP (sudah mengundurkan diri) ?Muchammad Romahurmuziy (Romy) dengan tersangka pemberi suap Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi.

Romy diduga menerima suap Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq. Febri mengatakan, pada Senin (25/3) penyidik memeriksa PNS Kanwil Kemenag DI Yogyakarta Abdul Rochim sebagai saksi untuk tersangka Romy.

“Pemeriksaan saksi Abdul Rochim pada Senin kemarin itu didalami terkait pengetahuannya tentang aliran dana. Yang pasti, dalam proses penyidikan ini kami sudah menemukan bukti bahwa ada dugaan pembicaraan dan aliran dana terhadap RMY terkait dengan pengisian jabatan,” ujarnya.

Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi KPK mengatakan, untuk saat ini KPK tidak bisa membuka kepada publik sehubungan dengan informasi atau laporan dari masyarakat yang diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tentang dugaan transaksi jual beli sejumlah jabatan di lingkungan Kemenag termasuk terkait dugaan jual beli jabatan rektor/kepala Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Namun, KPK tetap mengimbau beberapa pihak di luar yang menyampaikan pernyataan tentang dugaan yang terjadi baik di lingkungan UIN, IAIN, maupun STAIN agar menyampaikan laporannya. “Kalau ada informasi, masyarakat silakan laporkan ke KPK. Ada berbagai macam jalur. Datang ke KPK atau via call centre. Pelaporan langsung lebih bermanfaat daripada berbicara di luar. Untuk kebutuhan proses hukum lebih baik untuk dilaporkan ke KPK,” tandasnya.

Kemarin, lanjutnya, penyidik memeriksa Haris Hasanuddin sebagai saksi untuk tersangka Muchammad Romahurmuziy (Romy) dan Muh Muafaq Wirahadi. Ada sedikitnya empat materi yang didalami penyidik. Pertama, proses seleksi jabatan jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang diikuti Haris.

Kedua, bagaimana komunikasi antara Haris dengan Romy untuk pengurusan penempatan Haris dalam jabatan tersebut. Ketiga, pertemuan dan proses terjadinya serah-terima suap sebesar Rp250 juta dari Haris ke Romy pada 6 Februari 2019 di rumah Romy, kawasan Condet, Jakarta Timur. “Jadi, didalami juga dugaan pemberian uang dan aliran dana pada RMY (Romy). Yang pasti HRS ini diduga pernah memberikan sekitar Rp250 juta yang kami sebutkan sebagai pemberian pertama,” ujarnya.

Haris Hasanuddin merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 19.06 WIB. Haris berjalan sambil menundukan kepala saat keluar ruang steril. Haris hanya menggerakkan lima jari tangan kanan saat disinggung materi pemeriksaan, pertemuan dengan Muchammad Romahurmuziy (Romy), dan bagaimana penyerahan Rp250 juta ke Romy bisa terjadi.

Sekretaris Jenderal Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) Manimbang Kahariady menyatakan, MN KAHMI mendukung langkah KPK untuk menuntaskan secara tepat dan cepat atas kasus dugaan suap transaksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Manimbang, Kemenag sebagai institusi terhormat seharusnya menjaga moral bangsa dan menjunjung tinggi nilai agama dari perilaku koruptif beberapa oknum. Perilaku tersebut telah menciderai nama baik institusi Kemenag.

“Sudah terlalu banyak petunjuk ke arah itu (beberapa oknum di Kemenag), pintu masuk sudah terang benderang. Jadikan momentum ini sebagai kesempatan untuk bersih-bersih. Masih banyak pejabat dan aparat di institusi itu (Kemenag) yang lebih profesional, terjaga moralitasnya, dan memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
(don)
Berita Terkait
Terkait Korupsi Proyek...
Terkait Korupsi Proyek Kemenag, Tersangka Undang Sumantri Kembali Diperiksa KPK
Kemenag Raih Nilai 91,13,...
Kemenag Raih Nilai 91,13, Ranking 2 Aksi Stranas Pencegahan Korupsi
KPK Panggil Direktur...
KPK Panggil Direktur PT Sinar Mentari Erajaya terkait Kasus Korupsi di Kemenag
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Komitmen Irjen Kemenag...
Komitmen Irjen Kemenag Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, Berkelanjutan
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved