Hingga Batas Waktu yang Ditetapkan, 52 Pemda Belum Konfirmasi

Rabu, 27 Maret 2019 - 06:41 WIB
Hingga Batas Waktu yang Ditetapkan, 52 Pemda Belum Konfirmasi
Hingga Batas Waktu yang Ditetapkan, 52 Pemda Belum Konfirmasi
A A A
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memproses hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Setidaknya hasil seleksi PPPK di 318 pemerintah daerah (pemda) sedang proses verifikasi dan validasi di BKN. Seleksi PPPK diikuti sebanyak 72.980 peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51.293 lolos passing grade.

Perinciannya, untuk PPPK guru jumlah yang mengikuti seleksi sebanyak 55.937 peserta, di mana 34.954 di antaranya lolos passing grade. Selanjutnya untuk tenaga kesehatan yang mengikuti seleksi sebanyak 2.141 peserta, di mana 1.792 di antaranya memenuhi passing grade.

Sementara untuk dosen dan tenaga kependidikan perguruan tinggi negeri (PTN) baru yang mengikuti seleksi sebanyak 2.961 peserta, di mana 2.877 di antaranya lolos passing grade. Terakhir untuk penyuluh pertanian yang mengikuti seleksi 11.941 peserta, di mana 11.670 di antaranya lolos passing grade.

“Dari total jumlah daerah yang membuka seleksi yakni 370 Pemda, maka hanya 318 yang menyatakan kesanggupan anggaran. Sisanya 52 Pemda belum mengkonfirmasi kesanggupan anggaran. Jadi untuk verifikasi kita fokus 318 daerah. Sedangkan yang 52 daerah kita tinggalkan dulu,” kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Mohammad Ridwan saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Sebanyak 52 daerah itu belum menyatakan kesanggupan anggaran untuk PPPK hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 12 Maret lalu. Dia mengatakan sebagian besar daerah akan meloloskan semua peserta yang memenuhi passing grade. Namun diakui ada sedikit daerah yang hanya akan mengambil nilai tertinggi.

Pasalnya daerah-daerah tersebut belum dapat membiayai semua peserta yang lolos passing garde. “Sebagian besar menyampaikan yang diterima sesuai jumlah kelusan passing grade. Sebagian kecil menyampaikan kurang dari itu. Misalnya ada yang lolos 100 tapi anggaranya hanya mampu 75. Bisa jadi yang lolos passing grade tidak masuk. Itu sebagian kecil saja,” jelasnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan bahwa proses verifikasi dan validasi hasil seleksi PPPK tidak jauh berbeda dengan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Di mana ada empat level verifikasi untuk nantinya mendapatkan digital signature dari kepala BKN.

“Setelah mendapatkan digital signature akan dikembalikan ke intansi untuk segera diumumkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak begitu lama selesai. Sehingga daerah dapat mengumumkan hasil seleksi PPPK. Itu nanti bisa dilihat di situ SSCASN,” ujarnya.

Mengenai target waktu pengumuman, dia mengatakan bahwa pihaknya berusaha sebaik mungkin agar hasilnya cepat diumumkan. “Pokoknya secepatnya. Tim sedang bekerja keras. Selain verifikasi dan validasi, juga dilakukan perangkingan untuk daerah yang anggarannya hanya mampu dalam jumlah tertentu,” tuturnya.

Lebih lanjut, setelah pengumuman akan dilakukan pemberkasan bagi calon PPPK, di mana di dalamnya terdapat kontrak kerja. Nanti setelah itu pemda yang akan membuat surat keputusan (SK) PPPK. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir menjelaskan, terkait nasib 58 pemda yang belum menyatakan kemampuan anggaran masih akan dikoordinasikan dalam panitia seleksi nasional (panselnas) PPPK.

Apalagi menurutnya jumlah tersebut terus berkurang. “Nanti akan dikonsolidasikan oleh panselnas,” katanya. Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menyatakan, pihaknya sudah menanyakan perihal rekrutmen PPPK ini pada Menpan-RB pada pekan lalu, bahwa seleksi PPPK sudah berlangsung bahkan sudah ada hasilnya, namun masih ada pemda yang belum siap untuk menggaji PPPK itu.

“Jangan sampai kejadian seperti (rekrutmen honorer) K1 dan K2 banyak masalah dengan daerah. Perlu ada pendampingan dari pemerintah pusat agar jangan ada ketidakjelasan terhadap kelangsungan rekrutmen PPPK,” kata Yandri, kemarin. Karena itu, dia meminta kepada Menpan-RB untuk menelusuri masalah apa yang dihadapi oleh 52 Pemda itu sehingga belum merespons.

“Jadi bisa dikenali masalahnya, apakah benar-benar tidak punya duit, atau tidak bisa lagi menggeser pos anggatan, agar bisa dicarikan solusikan,” pintanya. Selain itu, bagi daerah yang sudah menyatakan kesiapan anggaran terhadap rekrutmen PPPK ini juga perlu dipastikan terlebih dulu.

Sementara Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja sebelumnya mengatakan kepastian anggaran sangatlah penting mengingat pemda yang bertanggungjawab terhadap PPPK. Seperti diketahui jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh semuanya berada di kabupaten/kota.

“Yang angkat di daerah. Kemudian kerja di pemda. Mereka (PPPK) harus menjadi tanggungjawab pemda. Ketika ada ada desakan mengangkat tenaga honorer, ya (kita angkat) dengan seleksi. Setelah lulus daerah harus ada menjamin penghasilan selayaknya ASN,” ungkapnya.

Setiawan menjelaskan bahwa sisa daerah yang belum melakukan usulan ulang formasi karena belum siap secara anggaran. Dengan kondisi ini, kemungkinan pengumuman hasil seleksi PPPK tidak dilakukan secara serentak. “Kemungkinan ya seharusnya seperti itu. Karena nanti siapa yang duluan selesai kita proses selanjutnya,” tuturnya.

Namun begitu, dia mengatakan bahwa sampai saat ini masih terus berproses. Dia mengatakan akan dilakukan rapat panitia seleksi nasional (panselnas) untuk nantinya diambil keputusan. “Kita baru kemarin ditutup kan. Sekarang masih berproses. Nanti setelah itu kita rapat panselnas. Panselnas itu gabungan dari beberapa kementerian. Lalu setelah itu kita putuskan,” ujar dia.

Setiawan menyatakan, peserta yang tidak lolos passing grade seharusnya harus mengikuti seleksi ulang. Pasalnya passing grade untuk PPPK sudah cukup rendah. “Karena (passing grade PPPK) kemarin kan sudah rendah,” jelasnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8604 seconds (0.1#10.140)
pixels