Butuh Peran Aktif Masyarakat untuk Cegah Penyakit DBD

Kamis, 21 Maret 2019 - 06:51 WIB
Butuh Peran Aktif Masyarakat...
Butuh Peran Aktif Masyarakat untuk Cegah Penyakit DBD
A A A
JAKARTA - Wabah penyakit demam berdarah dengue (DBD) bisa segera ditanggulangi dan dicegah, jika ada peran aktif dari masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungannya.

Hal ini pun sudah diaplikasikan oleh sejumlah pengurus lingkungan di Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan melakukan penyemprotan atau fogging.

Kegiatan ini dimotori oleh komunitas masyarakat yang tergabung dalam Alumni SMA dan Perguruan Tinggi. "Kami sebagai warga tentunya sangat senang dan mengapresiasi kegiatan fogging yang bermanfaat untuk penanggulangan dan pencegahan wabah DBD," kata M Raffiudin, Ketua Pelaksana, di sela-sela kegiatan Rabu (20/3/2019).

Dia menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika kegiatan fogging yang dilakukan gabungan alumni SMA 60, SMA 28, SMA 97, SMA 55, SMA 13, PSKD, SMP 19 dan ITB, dibarengi dengan sosialisasi kampanye untuk Paslon 01, Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin.

"Warga tidak ada masalah. Karena kegiatan ini melalui prosedur yang baik. Mereka sudah memberi tahu Panwas dan Polsek Pasarminggu," ucapnya.

Hal senada dikatakan Nasir, Anggota Panwas dari Kecamatan Pasarminggu. Ia mengaku senang ada pemberitahuan kegiatan fogging yang diisi dengan kampanye.

"Ini menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi dari para relawan ataupun timses paslon dalam hal kampanye untuk terhindar dari berbagai pelanggaran pemilu, " ujarnya.

Sekadar diketahui, para alumni SMA dan perguruan tinggi ini, selain melakukan fogging juga mensosialisasikan Paslon 01 Pilpres 2019 secara simpatik dengan membagikan kaos, kalender dan pin.

Warga sekitar termasuk masyarakat yang melintas sepanjang Jl Gabus Raya ini, terlihat cukup antusias. Koordinator kegiatan fogging daru SMA 60, Andreas menyebutkan, kegiatan fogging rencananya dilakukan di tiga RT.

Namun, karena satu RT berada di dalam kompleks AL, sehingga batal dilaksanakan. Jadi kegiatan cuma di dua RT. "Tadi diingatkan Panwas, sehingga kita batalkan. Kita harus taat aturan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)