KPK Amankan Uang Ratusan Juta dari Ruangan Menteri Agama
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Lukman dalam kasus ini, Febri meminta agar tidak disimpulkan secara cepat. "Nanti detail tentu akan di-update lebih lanjut," ujarnya. (Baca juga: Menag Segera Berhentikan 2 Pejabat di Jawa Timur yang di-OTT KPK)
Menurutnya, dari proses penggeledahan dan disitanya sejumlah uang tersebut dipandang perlu jika dilihat berhubungan dengan kasus ini dan akan dipelajari lebih lanjut.
"Siapa yang terlibat yang pasti sekarang yang terlibat adalah tiga orang yang sudah menjadi tersangka. Apakah ada pihak lain yang akan diproses, nanti tergantung pada alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," jelasnya.
Febri menyebut ada kemungkinan Lukman Hakim akan dipanggil menjadi saksi sepanjang dibutuhkan dalam penyidikan. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Rommy di Kantor DPP PPP)
"Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini," tuturnya.
Diketahui, hari ini Senin (18/3) dilakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Ruangan yang digeledah yakni ruangan Menteri Agama Lukman Hakim; ruangan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Nur kholis; dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
"Disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan Lukman dalam kasus ini, Febri meminta agar tidak disimpulkan secara cepat. "Nanti detail tentu akan di-update lebih lanjut," ujarnya. (Baca juga: Menag Segera Berhentikan 2 Pejabat di Jawa Timur yang di-OTT KPK)
Menurutnya, dari proses penggeledahan dan disitanya sejumlah uang tersebut dipandang perlu jika dilihat berhubungan dengan kasus ini dan akan dipelajari lebih lanjut.
"Siapa yang terlibat yang pasti sekarang yang terlibat adalah tiga orang yang sudah menjadi tersangka. Apakah ada pihak lain yang akan diproses, nanti tergantung pada alat bukti dan perkembangan penanganan perkara," jelasnya.
Febri menyebut ada kemungkinan Lukman Hakim akan dipanggil menjadi saksi sepanjang dibutuhkan dalam penyidikan. (Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Rommy di Kantor DPP PPP)
"Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan. Apalagi ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruangan menteri agama hari ini," tuturnya.
Diketahui, hari ini Senin (18/3) dilakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama. Ruangan yang digeledah yakni ruangan Menteri Agama Lukman Hakim; ruangan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemenag Nur kholis; dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.
(thm)