Kasus Korupsi Labuanbatu Utara, KPK Eksekusi Eks Anggota DPR dan Wabendum PPP

Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kasus Korupsi Labuanbatu...
Anggota DPR (2014-2019) Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz, usai menjalani sidang lanjutan secara virtual, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (27/5/2021). FOTO/DOK.SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Jaksa Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjebloskan mantan Anggota DPR dari Fraksi PPP , Irgan Chairul Mahfiz (ICM) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Irgan dijebloskan ke lapas karena putusan atas perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Eksekusi tersebut sesuai dengan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor: 14/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6 Juli 2021.

Irgan merupakan terpidana kasus korupsi terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuanbatu Utara.

Baca juga: Eks Anggota DPR dari PPP Irgan Chairul Mahfiz Tersangka Korupsi DAK Labuhanbatu Utara

"Memasukkan Terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/8/2021).

Selain itu, Jaksa KPK juga melaksanakan eksekusi pidana badan pada mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP Puji Suhartono ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung. Hal tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Medan Nomor: 15/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mdn tanggal 6Juli 2021.

"Dengan cara memasukkan terpidana ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dikurangkan dari lamanya masa penahanan yang telah dijalani," katanya.

Ali mengungkapkan, untuk masing-masing terpidana tersebut juga dibebankan kewajiban untuk membayar pidana denda sebesar Rp200 juta.

Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Anggota DPR Irgan Chairul Mahfiz Ditahan di Rutan Salemba

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Sidang Hasto Kristiyanto...
Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Kembali Ricuh
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
Sepanjang 2024, PPATK...
Sepanjang 2024, PPATK Sebut Transaksi Tindak Pidana Korupsi Capai Rp984 Triliun
Rekomendasi
Saksikan Ajang Apresiasi...
Saksikan Ajang Apresiasi Tertinggi Wanita-Wanita Inspiratif di Indonesia dan Vote Nominasi Favoritmu di WOMEN’S INSPIRATION AWARDS 2025, Selasa 29 April Pukul 21.00 WIB di iNews
Jambore Karhutla Riau...
Jambore Karhutla Riau 2025, Kapolri: Pemuda Ujung Tombak Penjaga Kelestarian Lingkungan
Tragis! Balita di Malang...
Tragis! Balita di Malang Tewas Terlindas Truk Tak Kuat Menanjak
Berita Terkini
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
25 menit yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
33 menit yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
36 menit yang lalu
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
1 jam yang lalu
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
2 jam yang lalu
Fraksi Gerindra Tegur...
Fraksi Gerindra Tegur Ahmad Dhani Buntut Kasus Penghinaan Marga
2 jam yang lalu
Infografis
5 Senjata Nuklir Rusia...
5 Senjata Nuklir Rusia dan Korea Utara yang Paling Ditakuti
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved