Munas Alim Ulama Putuskan Dukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama menetapkan ijtihad politik dan fatwa untuk mendukung pasangan Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Ketetapan itu dibacakan tokoh ulama dari Sumatera Barat, Buya H Mas’oed Abidin di Jakarta, Sabtu (16/2/2019) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Jumat (15/3/2019) dihadiri lebih dari 600 alim ulama dari 30 provinsi di Indonesia. Banyak di antaranya merupakan ulama khos, seperti KH Maimun Zubair, Abuya KH. Muhtadi Dimyathi (Banten), Buya Bagindo H.M. Leter (Sumbar), Buya H Mas’oed Abidin (Sumbar), dan KH. Zainuddin Ma’shum Ali (Depok).
Kemudian KH Dimyati (Sumsel), Gus Syamsul Hadi (Jawa Timur), KH Zulkarnain Dali (Bengkulu), H Suhaimi (Bengkulu), KH Ushfuri Anshor (Subang), dan KH Tasyrifin AS, (Subang). Selanjutnya KH Mansyur Qodir (Sulsel), KH Mohammad Zein, Lc. M.Ag (Sumbar), KH Abdul Wahid (Jatim), KH. Abdul Hayyi (Cirebon), KH. Ahmad Ka’far Siddik (Pangkal Pinang/Nangka), KH Masykur, (Sulsel), dan KH. Mirza Hasbullah Jawa Tengah.
“Kami meminta seluruh ulama untuk menyosialisasikan keputusan Ijtihad Politik dan Fatwa tersebut serta tetap mendukung untuk memenangkan pasangan 01,” kata Koordinator Munas Alim Ulama, H Usamah Hisyam yang juga Ketua Umum Munajat Indonesia Berkah dalam sambutan penutupannya.
Ketua Umum PP Parmusi ini juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan melalui media sosial, majelis taklim, pondok pesantren, dan organisasi-organisasi Islam agar umat tak lagi bingung menetapkan pilihannya dalam Pilpres 2019. “Umat hendaknya ikuti Ijtihad Politik dan Fatwa Alim Ulama yang diikuti para ulama khos dari berbagai daerah. Insya Allah waktu Pilpres yang tinggal sebulan ini cukup untuk meningkatkan peta dukungan kepada pasangan calon 01 menjadi lebih besar, ” ujarnya.
Berikut adalah Ijtihad Politik dan Fatwa yang menjadi ketetapan akhir Musyawarah Nasional Alim Ulama tersebut:
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dengan memohon ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Musyawarah Nasional Alim Ulama yang dihadiri oleh tokoh ulama dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 8-10 Rajab 1440 H atau bertepatan dengan tanggal 15-17 Maret 2019 M di Jakarta, setelah mendengarkan pandangan para tokoh ulama, termasuk KH. Maimun Zubair, Buya Bagindo H.M. Leter, Buya H. Mas’oed Abidin, dan Abuya KH. A. Muhtadi Dimyathi, melakukan Ijtihad Politik dan berfatwa:
Mendukung, memperjuangkan, dan memenangkan Ir. H. Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024.
Dengan pertimbangan sebagai berikut:
Kami berkeyakinan bahwa keduanya mampu merawat kebhinnekaan dan menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Bapak Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI selama empat tahun terakhir telah membuktikan kesungguhan dan menunjukkan prestasinya dalam membangun Indonesia zhahiran wa bathinan, seperti meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan stabilitas ekonomi dan moneter, menegakkan keadilan dalam bidang hukum dan keamanan, membangun clean governance, serta membuka ruang dakwah yang sangat luas.
Kami berkeyakinan bahwa keduanya taat mendirikan shalat dan bisa membaca Alquran sebagai bagian dari bukti komitmen mereka pada syariat Islam. Keduanya mewakili unsur nasionalis-religius antara ulama dan umara, sebagai wujud keterpaduan kebangsaan dan keumatan.
Kami berkeyakinan bahwa keduanya dapat membawa Indonesia pada kemajuan dan kemandirian dalam semua sektor, serta menjaga marwah bangsa di mata dunia. Ijtihad Politik dan Fatwa ini kami serukan kepada seluruh komponen bangsa agar ditaati, diikuti, dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik, hidayah dan inayah-Nya kepada segenap bangsa Indonesia.
Jakarta, 9 Rajab 1440 H/16 Maret 2019 M
Kegiatan yang dilaksanakan sejak Jumat (15/3/2019) dihadiri lebih dari 600 alim ulama dari 30 provinsi di Indonesia. Banyak di antaranya merupakan ulama khos, seperti KH Maimun Zubair, Abuya KH. Muhtadi Dimyathi (Banten), Buya Bagindo H.M. Leter (Sumbar), Buya H Mas’oed Abidin (Sumbar), dan KH. Zainuddin Ma’shum Ali (Depok).
Kemudian KH Dimyati (Sumsel), Gus Syamsul Hadi (Jawa Timur), KH Zulkarnain Dali (Bengkulu), H Suhaimi (Bengkulu), KH Ushfuri Anshor (Subang), dan KH Tasyrifin AS, (Subang). Selanjutnya KH Mansyur Qodir (Sulsel), KH Mohammad Zein, Lc. M.Ag (Sumbar), KH Abdul Wahid (Jatim), KH. Abdul Hayyi (Cirebon), KH. Ahmad Ka’far Siddik (Pangkal Pinang/Nangka), KH Masykur, (Sulsel), dan KH. Mirza Hasbullah Jawa Tengah.
“Kami meminta seluruh ulama untuk menyosialisasikan keputusan Ijtihad Politik dan Fatwa tersebut serta tetap mendukung untuk memenangkan pasangan 01,” kata Koordinator Munas Alim Ulama, H Usamah Hisyam yang juga Ketua Umum Munajat Indonesia Berkah dalam sambutan penutupannya.
Ketua Umum PP Parmusi ini juga mengimbau agar sosialisasi dilakukan melalui media sosial, majelis taklim, pondok pesantren, dan organisasi-organisasi Islam agar umat tak lagi bingung menetapkan pilihannya dalam Pilpres 2019. “Umat hendaknya ikuti Ijtihad Politik dan Fatwa Alim Ulama yang diikuti para ulama khos dari berbagai daerah. Insya Allah waktu Pilpres yang tinggal sebulan ini cukup untuk meningkatkan peta dukungan kepada pasangan calon 01 menjadi lebih besar, ” ujarnya.
Berikut adalah Ijtihad Politik dan Fatwa yang menjadi ketetapan akhir Musyawarah Nasional Alim Ulama tersebut:
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Dengan memohon ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Musyawarah Nasional Alim Ulama yang dihadiri oleh tokoh ulama dari berbagai daerah di Indonesia pada tanggal 8-10 Rajab 1440 H atau bertepatan dengan tanggal 15-17 Maret 2019 M di Jakarta, setelah mendengarkan pandangan para tokoh ulama, termasuk KH. Maimun Zubair, Buya Bagindo H.M. Leter, Buya H. Mas’oed Abidin, dan Abuya KH. A. Muhtadi Dimyathi, melakukan Ijtihad Politik dan berfatwa:
Mendukung, memperjuangkan, dan memenangkan Ir. H. Joko Widodo – KH. Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019-2024.
Dengan pertimbangan sebagai berikut:
Kami berkeyakinan bahwa keduanya mampu merawat kebhinnekaan dan menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Bapak Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden RI selama empat tahun terakhir telah membuktikan kesungguhan dan menunjukkan prestasinya dalam membangun Indonesia zhahiran wa bathinan, seperti meningkatkan dan memeratakan pembangunan infrastruktur, meningkatkan stabilitas ekonomi dan moneter, menegakkan keadilan dalam bidang hukum dan keamanan, membangun clean governance, serta membuka ruang dakwah yang sangat luas.
Kami berkeyakinan bahwa keduanya taat mendirikan shalat dan bisa membaca Alquran sebagai bagian dari bukti komitmen mereka pada syariat Islam. Keduanya mewakili unsur nasionalis-religius antara ulama dan umara, sebagai wujud keterpaduan kebangsaan dan keumatan.
Kami berkeyakinan bahwa keduanya dapat membawa Indonesia pada kemajuan dan kemandirian dalam semua sektor, serta menjaga marwah bangsa di mata dunia. Ijtihad Politik dan Fatwa ini kami serukan kepada seluruh komponen bangsa agar ditaati, diikuti, dan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufik, hidayah dan inayah-Nya kepada segenap bangsa Indonesia.
Jakarta, 9 Rajab 1440 H/16 Maret 2019 M
(poe)