KPK Sudah Lama Incar Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Jum'at, 15 Maret 2019 - 19:11 WIB
KPK Sudah Lama Incar...
KPK Sudah Lama Incar Ketua Umum PPP Romahurmuziy
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy.

Politikus yang biasa disapa Rommy ini ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa lembaganya sudah lama mengincar anggota DPR tersebut. "Sudah lama. Sudah lama (intai Romahurmuziy-red)," kata Agus usai menghadiri diskusi Pemilu Berintegritas Pilih yang Jujur, di Gedung Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Agus mengakui sudah lama menyelidiki kasus dugaan jual beli jabatan yang dilakukan di Kemenag.

Menurut dia, kasus ini terungkap dari laporan masyarakat. Kemudian dari laporan tersebut, dilakukan verifikasi dan pemeriksaan yang kemudian ditemukan adanya alat bukti permulaan.

Bahkan, Agus mengungkapkan, dari proses indentifikasi sementara, KPK menemukan adanya dugaan transaksi terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga melibatkan Rommy.

"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)