OTT Rommy di Jawa Timur Terkait Jual Beli Jabatan di Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur. KPK menduga kasus yang menimpa kelima orang tersebut terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut," uja Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
(Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang Usai Transaksi)
Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah terkait OTT ini. Namun, Febri belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim Satgas KPK.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.
Saat ini, kelima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. KPK berencana membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan diinformasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam tersebut," tuturnya.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut," uja Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
(Baca juga: OTT di Jawa Timur, KPK Amankan 5 Orang Usai Transaksi)
Selain menangkap lima orang, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah terkait OTT ini. Namun, Febri belum dapat memastikan nominal uang yang disita tim Satgas KPK.
"Diduga terjadi transaksi yang kesekian kalinya," katanya.
Saat ini, kelima orang yang ditangkap sedang diperiksa intensif di Mapolda Jawa Timur. KPK berencana membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
"Ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers. Kalau nanti konferensi pers jadi dilakukan malam ini nanti akan diinformasikan atau masih bisa dilakukan besok hari Sabtu sesuai dengan batas waktu 24 jam tersebut," tuturnya.
(kri)