Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Dinilai Merusak Demokrasi

Rabu, 13 Maret 2019 - 19:19 WIB
Upaya Delegitimasi Penyelenggara...
Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Dinilai Merusak Demokrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menyayangkan usaha dan upaya pihak-pihak tertentu, yang diduga ingin mendelegitimasi penyelenggara pemilu melalui opini yang dikembangkan kepada masyarakat.

Ujang menegaskan, upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu atas dalih yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya dianggap sangat berbahaya.

"Karena secara tidak langsung mengindikasikan adanya sekelompok masyarakat yang berkeinginan agar pemilu gagal dan chaos," kata Ujang, Rabu (13/3/2019).

(Baca juga: Akui Sistem IT Diretas, KPU Jamin Tak Ganggu Tahapan Pemilu)

Ujang menjelaskan, pemilu sudah memiliki aturan main dan seluruh penyelenggra Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) akan bekerja sesuai rules of the game.

"Mereka akan mengikuti perintah undang-undang. Tidak elok terus menyalahkan penyelenggara Pemilu. Toh jika ada sesuatu yang salah dari KPU maupun Bawaslu, mari kita kontrol bersama," ucapnya.

Menurutnya, tidak mungkin penyelenggara Pemilu maupun instansi-insansi pendukungnya main-main dalam bekerja, apalagi condong ke pasangan calon tertentu. Ujang menegaskan, KPU independen dan professional.

Ini juga telah dibuktikan dengan survei yang menyebut bahwa 80 persen masih percaya dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu. "Berdemokrasi bukan untuk saling menyalahkan, Bukan untuk saling mendeligitimasi. Jika ada kesalahan, misalnya soal DPT, mari kita koreksi bersama-sama," kata Ujang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)