Lolos dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih untuk Semua Pihak

Senin, 11 Maret 2019 - 19:21 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih untuk Semua Pihak
Lolos dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih untuk Semua Pihak
A A A
JAKARTA - Goresan wajah Warga Negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah yang telah ditahan dua tahun atas tuduhan membunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, kini tampak merekah penuh senyuman.

Jeratan hukum yang sempat menjeratnya, sempat membuat wajahnya muram dan terus berharap agar bebas. Akhirnya, pada Senin (11/3/2019) menjadi penantiannya yang berujung kebebasan.

Hakim di Malaysia memutuskan Siti Aisyah dibebaskan dari tahanan. Jaksa pun menarik tuduhan tanpa memberikan alasan. Merespons kondisi ini, Siti mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah Menteri yang telah membantunya bebas dari hukuman mati.

Saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Siti tampak didampingi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Terima kasih buat Bapak Presiden kita, Pak Jokowi terima kasih untuk menteri yang berusaha menolong saya sampai berada di indonesia," ujar Siti di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

(Baca juga: Menkumham Ungkap Tiga Alasan Dibebaskannya Siti Aisyah)

Siti Aisyah juga turut berterima kasih kepada rekan media, atas pemberitaannya yang hingga sekarang bisa membebaskannya. "Teman-teman media terima kasih banyak," ungkapnya.

(Baca juga: Menkumham Ungkap Tiga Alasan Dibebaskannya Siti Aisyah)

Wanita asal Serang, Banten itu tampak bahagia sekaligus haru atas kebebasannya dari hukuman mati. Dia pun mengungkapkan selama ditahan di Malaysia, dirinya diperlakukan dengan baik.

"Perasaan saya senang bahagia, enggak bisa diungkapin dengan kata-kata, pihak malaysia melayani saya dengan baik," imbuhnya.

Usai mendarat di Indonesia, rencananya Siti akan diserahkan pemerintah kepada keluarganya di kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu), malam ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7227 seconds (0.1#10.140)