Indonesia Bisa Pakai Cara Ini untuk Hadapi Pemberontakan OPM

Minggu, 10 Maret 2019 - 09:13 WIB
Indonesia Bisa Pakai...
Indonesia Bisa Pakai Cara Ini untuk Hadapi Pemberontakan OPM
A A A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati merespons, soal separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan serangan kepada prajurit TNI yang sedang patroli.

Dalam penyerangan tersebut tiga prajurit gugur dan sebagian terluka merupakan duka Bangsa Indonesia. Serangan-serangan sebelumnya juga telah menyebabkan korban tewas, bahkan 31 orang dibantai pada beberapa bulan yang lalu.

"Serangan tersebut merupakan bukti separatis OPM melalukan kejahatan terhadap negara. Sudah saatnya pemerintah Indonesia menggunakan instrumen politik internasional berupa hukum-hukum nasional untuk menangani separatisme," ujarnya, Sabtu (9/10/2019).

(Baca juga: Tembak Anggota TNI di Nduga, OPM Klaim Rebut 4 Pucuk Senjata)

Dengan status OPM sebagai separatis, maka mekanisme dukungan internasional akan berpihak kepada pemerintah Indonesia. Mekanisme tersebut juga dilakukan oleh beberapa negara di dunia yang juga menghadapi separatisme.

Bahkan pemerintah Indonesia pada masa lampau juga menetapkan PRRI dan Permesta sebagai pemberontak di 1950-1960. Dengan status separatis atau pemberontak, maka aksi militer dan polisi sah demi hukum untuk dilaksanakan.

(Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 3 Prajurit TNI Gugur)

PBB juga akan memberikan dukungan nyata, seperti halnya dukungan kepada pemerintah Inggris terhadap separatisme Irlandia Utara dan kepada pemerintah Spanyol terhadap separatisme Catalunya.

Komisi HAM PBB juga akan memberikan rekomemdasi positif kepada korban prajurit militer yang diserang separatis. "PBB bahkan secara tegas akan melarang semua negara memberikan simpati dan/atau dukungan terhadap aksi separatisme," ungkapnya.

"Sangat penting bagi pemerintah Indonesia menugaskan TNI dan Polri menumpas habis separatisme OPM sesuai hukum nasional dan hukum internasional," sambung mantan anggota Komisi l DPR RI ini.
(maf)
Berita Terkait
Aksi Teror KKB di Papua,...
Aksi Teror KKB di Papua, Pengamat: Bisa Masuk Jerat Pidana Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Amuk Massa di Dogiyai,...
Amuk Massa di Dogiyai, 2 Prajurit TNI Terluka Dipanah, Bakar Ruko dan Rumah
Papua Memanas, DPR Desak...
Papua Memanas, DPR Desak Tindak Lanjut Perpres Pelibatan TNI untuk Terorisme
Kodam XVII/Cenderawasih...
Kodam XVII/Cenderawasih Pastikan Penyidikan Oknum Prajurit TNI Pelaku Penganiayaann Terus Jalan
Peran TNI dalam Pemberantasan...
Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved