Dapat Giliran Kampanye di Zona B, Ini Strategi Tim Jokowi-Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan zona kampanye rapat umum bagi kedua pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres).
Berdasarkan hasil pengundian, Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memulai kampanye di zona B, sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan zona A.
Menanggapi itu, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, Aria Bima menegaskan akan memaksimalkan untuk memeroleh suara demi kemenangan pasangan calon 01.
"Kami akan menggunakan zona B yang mana itu nanti akan kami manfaatkan semaksimal mungkin. Tidak hanya wilayah-wilayah yang gemuk dalam arti pemilih nya yang cukup besar," kata Aria, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.
Aria mengakui tidak mempermasalahkan soal pembagian zona kampanye atau rapat umum nasional Pemilu 2019.
Menurut dia, pengundian itu telah dilakukan dengan mempertimbangkan asas proporsional dan demokratis.
"Tadi juga sudah melalui proses yang adil dan demokratis. Hari libur pun juga kami bagi sama," jelasnya.
Bahkan TKN, kata Aria, telah mempersiapkan para caleg DPR RI dari kubu 01 di tiap daerah pemilihan (dapil) siap menjadi juru kampanye utama kubu pasangan calon .
"Kita sudah bagi siapa-siapa yang harus jadi Jurkam di masing-masing dapil. Konfigurasi antara capres-cawapres juga calon DPR dari sembilan partai pengusung yang ada di masing-masing dapil itu akan menjadi jurkam utama kita," tuturnya.
Sesuai jadwal KPU, kampanye rapat umum akan dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019 atau 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019.
Berikut Zona Kampanye Pemilu 2019:
Zona A:
1. Aceh.
2. Sumatera Utara.
3. Sumatera Barat.
4. Riau.
5. Jambi.
6. Jakarta.
7. Jawa Barat.
8. Jawa Tengah.
9. NTT.
10. Kalimantan Barat.
11. Kalimantan Tengah.
12 Kalimantan Selatan.
13.Sulawesi Utara.
14. Sulawesi Tengah.
15. Sulawesi Selatan.
16. Maluku.
17. Papua.
Zona B:
1.Bengkulu.
2.Lampung.
3.Sumatera Selatan.
4.Bangka Belitung.
5.Kepulauan Riau.
6.Yogyakarta.
7.Jawa Timur.
8.Banten.
9.Bali.
10.Nusa Tenggara Barat.
11.Kalimantan Timur.
12.Kalimantan Utara.
13.Sulawesi Tenggara.
14.Gorontalo.
15.Sulawesi Barat.
16.Maluku Utara.
17.Papua Barat.
Berdasarkan hasil pengundian, Tim Kampanye Nasional (TKN) capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memulai kampanye di zona B, sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan zona A.
Menanggapi itu, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf, Aria Bima menegaskan akan memaksimalkan untuk memeroleh suara demi kemenangan pasangan calon 01.
"Kami akan menggunakan zona B yang mana itu nanti akan kami manfaatkan semaksimal mungkin. Tidak hanya wilayah-wilayah yang gemuk dalam arti pemilih nya yang cukup besar," kata Aria, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 6 Maret 2019.
Aria mengakui tidak mempermasalahkan soal pembagian zona kampanye atau rapat umum nasional Pemilu 2019.
Menurut dia, pengundian itu telah dilakukan dengan mempertimbangkan asas proporsional dan demokratis.
"Tadi juga sudah melalui proses yang adil dan demokratis. Hari libur pun juga kami bagi sama," jelasnya.
Bahkan TKN, kata Aria, telah mempersiapkan para caleg DPR RI dari kubu 01 di tiap daerah pemilihan (dapil) siap menjadi juru kampanye utama kubu pasangan calon .
"Kita sudah bagi siapa-siapa yang harus jadi Jurkam di masing-masing dapil. Konfigurasi antara capres-cawapres juga calon DPR dari sembilan partai pengusung yang ada di masing-masing dapil itu akan menjadi jurkam utama kita," tuturnya.
Sesuai jadwal KPU, kampanye rapat umum akan dimulai pada 24 Maret hingga 13 April 2019 atau 21 hari sebelum masa tenang Pemilu 2019.
Berikut Zona Kampanye Pemilu 2019:
Zona A:
1. Aceh.
2. Sumatera Utara.
3. Sumatera Barat.
4. Riau.
5. Jambi.
6. Jakarta.
7. Jawa Barat.
8. Jawa Tengah.
9. NTT.
10. Kalimantan Barat.
11. Kalimantan Tengah.
12 Kalimantan Selatan.
13.Sulawesi Utara.
14. Sulawesi Tengah.
15. Sulawesi Selatan.
16. Maluku.
17. Papua.
Zona B:
1.Bengkulu.
2.Lampung.
3.Sumatera Selatan.
4.Bangka Belitung.
5.Kepulauan Riau.
6.Yogyakarta.
7.Jawa Timur.
8.Banten.
9.Bali.
10.Nusa Tenggara Barat.
11.Kalimantan Timur.
12.Kalimantan Utara.
13.Sulawesi Tenggara.
14.Gorontalo.
15.Sulawesi Barat.
16.Maluku Utara.
17.Papua Barat.
(dam)