Antisipasi Kecurangan, Formulir C1 dan C7 Diminta Diawasi
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diimbau mengamankan formulir C1 dan C7 saat pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April nanti. Tujuannya, untuk menghindari kecurangan Pemilu.
Pernyataan ini diungkapkan oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah dalam diskusi Bertajuk 'Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
"Apa yang harus diawasi pada hari H, pertama, hasil. Kedua, form C1, plano, dan form C7. Semua informasi dari mulai jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil surat suara, ada di situ. Masyarakat harus awasi itu," kata Chusnul Mariyah.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Pipin Sopian mengungkapkan, sejumlah potensi kecurangan Pemilu 2019. Salah satunya, penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Potensi kecurangan sebelum pencoblosan yang paling kentara adalah terkait penentuan DPT," kata Pipin dalam kesempatan sama.
(Baca juga: KPU Siap Dahulukan Penghitungan Suara Pileg)
Dia mengaku yang pertamakali membongkar potensi penggelembungan DPT Pemilu 2019. Adapun DPT yang bertambah itu dinilai berpotensi disalahgunakan untuk menambah suara paslon tertentu.
"Ketika kita ungkap, semua pihak jadi sadar ada potensi penggandaan. Banyak DPT siluman dan berpotensi banyak yang tidak ada pemilihnya sehingga digunakan oleh siapapun," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, kata dia, rekapitulasi surat suara Pemilu juga berpotensi. Sebab, Pipin mengatakan, kecurangan saat rekapitulasi suara lazimnya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan oknum peserta pesta demokrasi itu.
"Biasanya oknum penyelenggara bekerjasama dengan oknum peserta Pemilu mengotak-atik hasil suara. Mengecoh para saksi," pungkasnya.
Pernyataan ini diungkapkan oleh mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah dalam diskusi Bertajuk 'Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019' di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
"Apa yang harus diawasi pada hari H, pertama, hasil. Kedua, form C1, plano, dan form C7. Semua informasi dari mulai jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil surat suara, ada di situ. Masyarakat harus awasi itu," kata Chusnul Mariyah.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Pipin Sopian mengungkapkan, sejumlah potensi kecurangan Pemilu 2019. Salah satunya, penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Potensi kecurangan sebelum pencoblosan yang paling kentara adalah terkait penentuan DPT," kata Pipin dalam kesempatan sama.
(Baca juga: KPU Siap Dahulukan Penghitungan Suara Pileg)
Dia mengaku yang pertamakali membongkar potensi penggelembungan DPT Pemilu 2019. Adapun DPT yang bertambah itu dinilai berpotensi disalahgunakan untuk menambah suara paslon tertentu.
"Ketika kita ungkap, semua pihak jadi sadar ada potensi penggandaan. Banyak DPT siluman dan berpotensi banyak yang tidak ada pemilihnya sehingga digunakan oleh siapapun," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Selain itu, kata dia, rekapitulasi surat suara Pemilu juga berpotensi. Sebab, Pipin mengatakan, kecurangan saat rekapitulasi suara lazimnya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan oknum peserta pesta demokrasi itu.
"Biasanya oknum penyelenggara bekerjasama dengan oknum peserta Pemilu mengotak-atik hasil suara. Mengecoh para saksi," pungkasnya.
(maf)