Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye dalam Kegiatan Munajat 212

Jum'at, 22 Februari 2019 - 22:02 WIB
Bawaslu Kaji Dugaan...
Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye dalam Kegiatan Munajat 212
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji unsur dugaan pelanggaran kampanye pada acara Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Februari 2019 malam.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagdja menyatakan, kajian tersebut akan dibahas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait hasil pengawasan selama pelaksanaan Munajat 212 tersebut.

"Kami lihat rekan-rekan Bawaslu DKI Jakarta masih membahasnya. Sebab mereka kan melakukan pengawasan pada hari itu sebagaimana perintah kami," kata Rahmat Bagdja di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, pengawasan dan pengkajian dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta lantaran kegiatannya berlangsung di Jakarta. Namun dalam pembahasan dan pengkajian tetap sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.

"Kami sedang berkoordinasi kembali dengan teman-teman Bawaslu DKI Jakarta yang sudah melakukan pengawasan. Sekarang mereka sedang membahasnya. Sepertinya poin-poinnya banyak, terutama pengawasan di panggung," ungkapnya.

(Baca juga: Hadiri Munajat 212 di Monas, Zulkifli Hasan: Semoga Pemilu Damai)

Begitupun dengan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri yang menyatakan pihaknya menelisik dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212 di Monas.

"Kami masih mengumpulkan hasil pengawasan di lapangan oleh seluruh pengawas mulai dari tingkat provinsi, kabupaten-kota, kecamatan dan kelurahan," ucapnya saat dihubungi wartawan.
(maf)
Berita Terkait
Bawaslu Pimpin Global...
Bawaslu Pimpin Global Network on Electoral Justice hingga 2023
Jadwal Pemilu 2024 Belum...
Jadwal Pemilu 2024 Belum Juga Ditetapkan, Ini Sikap Bawaslu
Tak Beri Efek Jera,...
Tak Beri Efek Jera, Bawaslu: Sanksi Pidana di Pemilu Tak Efektif
Hindari konflik, Bawaslu...
Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu
Putusan Bawaslu yang...
Putusan Bawaslu yang Nyatakan KPU Langgar Administrasi Pemilu Bersifat Erga Omnes, Ini Penjelasannya
Bawaslu: Potensi Kecurangan...
Bawaslu: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024 Akan Tetap Ada
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved