Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye dalam Kegiatan Munajat 212

Jum'at, 22 Februari 2019 - 22:02 WIB
Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye dalam Kegiatan Munajat 212
Bawaslu Kaji Dugaan Kampanye dalam Kegiatan Munajat 212
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengkaji unsur dugaan pelanggaran kampanye pada acara Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Februari 2019 malam.

Komisioner Bawaslu Rahmat Bagdja menyatakan, kajian tersebut akan dibahas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terkait hasil pengawasan selama pelaksanaan Munajat 212 tersebut.

"Kami lihat rekan-rekan Bawaslu DKI Jakarta masih membahasnya. Sebab mereka kan melakukan pengawasan pada hari itu sebagaimana perintah kami," kata Rahmat Bagdja di Jakarta, Jumat (22/2/2019).

Menurutnya, pengawasan dan pengkajian dilakukan oleh Bawaslu DKI Jakarta lantaran kegiatannya berlangsung di Jakarta. Namun dalam pembahasan dan pengkajian tetap sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.

"Kami sedang berkoordinasi kembali dengan teman-teman Bawaslu DKI Jakarta yang sudah melakukan pengawasan. Sekarang mereka sedang membahasnya. Sepertinya poin-poinnya banyak, terutama pengawasan di panggung," ungkapnya.

(Baca juga: Hadiri Munajat 212 di Monas, Zulkifli Hasan: Semoga Pemilu Damai)

Begitupun dengan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri yang menyatakan pihaknya menelisik dugaan pelanggaran kampanye di acara Munajat 212 di Monas.

"Kami masih mengumpulkan hasil pengawasan di lapangan oleh seluruh pengawas mulai dari tingkat provinsi, kabupaten-kota, kecamatan dan kelurahan," ucapnya saat dihubungi wartawan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3654 seconds (0.1#10.140)