Soal DPTb, KPU Yakin Jumlah Pemilih Tidak Membengkak

Jum'at, 22 Februari 2019 - 09:47 WIB
Soal DPTb, KPU Yakin...
Soal DPTb, KPU Yakin Jumlah Pemilih Tidak Membengkak
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, lembaganya akan melihat sampai beberapa hari ke depan untuk melihat potensi pergerakan Daftar Pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang pindah tempat. Menurut Viryan, pemilih pindahan akan disesuaikan dengan surat suara agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Karena akan menggeser surat suara kan hal yang sensitif. Sementara surat suara sudah kita distribusikan, sementara pelayanan pindah memilih terakhir tanggal 30 (Maret) seluruh perlengkapan pemungutan suara sudah ada di KPU Kabupaten Kota," ujar Viryan, Jumat (22/2/2019).

Menurut Viryan, kondisi ini yang tengah diindentifikasi lembaganya berdasarkan rapat koordinasi mengenai DPTb. Untuk itu, KPU mengambil kebijakan dalam dua tahap untuk melakukan pendataan DPTb yakni pada 17 Februari lalu sampai dengan pertengahan Maret mendatang.

Viryan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh semata-mata untuk mendeteksi pemilih pindahan sampai sebelum hari H pemungutan suara 17 April mendatang. Menurutnya, kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi persoalan-persoalan yang belum diatur dalam UU pemilu namun secara bersamaan KPU harus melayani hak warga negara dalam memilih.

"(Meski ada DPTb) Jumlah pemilih tidak membengkak, karena dia pindah dari daerah asalnya ke daerah tujuan," katanya.

Menurut Viryan, problemnya sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur mengenai percetakan surat suara tambahan. Maka itu, lembaganya akan menyampaikan masalah ini kepada lembaga terkait seperti Komisi II DPR, Bawaslu dan pemerintah untuk mencarikan jalan keluarnya. Menurutnya, sejauh ini UU hanya mengatur masalah DPT sementara DPTb belum diatur secara jelas.

"Namun kalau hal tersebut tidak ditempuh resikonya adalah sudah teridentifikasi ratusan ribu pemilih bisa kehilangan suaranya karena tidak ada surat," ucapnya.

Viryan mengungkapkan, dari penelusuran dan identifikasi yang dilakukan lembaganya hingga saat ini, ada sejumlah Provinsi yang memiliki DPTb paling banyak, yakni Jawa Timur.

"Yang pertama Jawa Timur yang kedua Jawa Tengah kemudian Jawa Barat. 60.000 an kalau Jawa Timur Jawa Tengah 40.000 an dan ini masih terus akan bertambah, Jawa Barat nya 11.000," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Polda Metro dan Kejari...
Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved