Gerindra Kritik Pernyataan Menristekdikti Soal Pencoblosan
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon mengkritisi pernyataan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir terkait antigolput, agar tidak mencoblos dua, dan mengajak mencoblos satu.
Menurut Fadli Zon, pernyataan yang disampaikan Mohamad Nasir dalam peluncuran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-24 di Lapangan Puputan Renon Denpasar, Bali itu, dianggap kampanye terselubung.
"Saya kira ini modus ya, modus dari sejumlah pejabat menggunakan forum-forum yang tidak seharusnya untuk kampanye terselubung. Jelas itu adalah kampanye terseleubung," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
(Baca juga: BPN Sebut di Sekitar Jokowi Lebih Banyak yang Miliki HGU)
Maka itu, apa yang dilakukan Mohamad Nasir itu dianggapnya sebagai sebuah pelanggaran. "Begitu juga di sejumlah tempat lain yang saya kira memaksakan atau mengimbau, mengarahkan," kata anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga.
Dia meminta agar adanya penegakan hukum terkait tindakan Mohamad Nasir itu. Dia kemudian mengungkit Polresta Surakarta yang menetapkan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.
"Kenapa kok kayak Pak Slamet Ma'arif yang jelas-jelas, bahkan tidak menyebut nama dan lain-lain, itu dikriminalisasi seperti ini," ujar Wakil Ketua DPR itu.
Menurut Fadli Zon, pernyataan yang disampaikan Mohamad Nasir dalam peluncuran Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-24 di Lapangan Puputan Renon Denpasar, Bali itu, dianggap kampanye terselubung.
"Saya kira ini modus ya, modus dari sejumlah pejabat menggunakan forum-forum yang tidak seharusnya untuk kampanye terselubung. Jelas itu adalah kampanye terseleubung," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2/2019).
(Baca juga: BPN Sebut di Sekitar Jokowi Lebih Banyak yang Miliki HGU)
Maka itu, apa yang dilakukan Mohamad Nasir itu dianggapnya sebagai sebuah pelanggaran. "Begitu juga di sejumlah tempat lain yang saya kira memaksakan atau mengimbau, mengarahkan," kata anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga.
Dia meminta agar adanya penegakan hukum terkait tindakan Mohamad Nasir itu. Dia kemudian mengungkit Polresta Surakarta yang menetapkan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.
"Kenapa kok kayak Pak Slamet Ma'arif yang jelas-jelas, bahkan tidak menyebut nama dan lain-lain, itu dikriminalisasi seperti ini," ujar Wakil Ketua DPR itu.
(maf)