Zulkifli Hasan: PAN Beri Bantuan Hukum kepada Ustaz Slamet Ma'arif
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) bakal memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Slamet Ma'arif. Adapun Slamet Ma'arif telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.
"PAN akan mendampingi dan membantu sepenuhnya. Kepada siapa saja. Termasuk Ustaz Slamet," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Media Center DPP PAN, Jalan Daksa 1 Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dia menambahkan, bantuan hukum dari PAN itu adalah kepedulian partainya terhadap ulama. Dia mengklaim, PAN sangat dekat dengan ulama.
"Oleh karena itu kalau ada ulama disakiti, tentu kita akan membela karena kita adalah satu tubuh," kata ketua MPR RI ini.
Pernyataan Zulkifli Hasan itu pun langsung ditanggapi oleh Slamet Ma'arif. Ketua umum PA 212 itu menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh PAN.
"Terimakasih atas bantuan hukum dan mengirim pengacara," ujar Slamet Ma'arif dalam kesempatan sama.
"PAN akan mendampingi dan membantu sepenuhnya. Kepada siapa saja. Termasuk Ustaz Slamet," ujar Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Media Center DPP PAN, Jalan Daksa 1 Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).
Dia menambahkan, bantuan hukum dari PAN itu adalah kepedulian partainya terhadap ulama. Dia mengklaim, PAN sangat dekat dengan ulama.
"Oleh karena itu kalau ada ulama disakiti, tentu kita akan membela karena kita adalah satu tubuh," kata ketua MPR RI ini.
Pernyataan Zulkifli Hasan itu pun langsung ditanggapi oleh Slamet Ma'arif. Ketua umum PA 212 itu menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan oleh PAN.
"Terimakasih atas bantuan hukum dan mengirim pengacara," ujar Slamet Ma'arif dalam kesempatan sama.
(pur)