KPU Evaluasi Debat Kedua Sekaligus Persiapan Debat Ma'ruf vs Sandiaga
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat evalusi pelaksanaan debat kedua yang telah berlangsung Minggu kemarin, sekaligus membahas persiapan debat ketiga yang akan diikuti dua Cawapres yakni nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin dan nomor urut 02, Sandiaga S Uno pada 17 Maret mendatang.
Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, evaluasi dilakukan terhadap keseluruhan pelaksanaan debat baik teknis maupun materi debat. "Sehingga kedepan akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
(Baca juga: Debat Diusulkan Tanpa Panelis, KPU: Siapa yang Merumuskan Pertanyaan?)
Adapun terkait rencana debat ketiga yang akan membahas isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya, Wahyu lembaganya sebenarnya sudah memiliki konsep awal. Namun secara prosedural tentang konsep harus mengacu kepada hasil evaluasi debat yang kedua.
"Kan tak ada gading yang tak retak jadi yang kurang baik kita perbaiki yang sudah baik kita pertahankan sukur-sukur kita tingkatkan," katanya.
Kata Wahyu, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan masing-masing paslon terhadap pelaksanaan debat kedua tetap diakomodir lembaganya. Namun keputusannya tetap berada di kewenangan KPU untuk beberapa hal. (Baca juga: KPU Janji Buat Debat Ketiga Lebih Menarik Lagi) "Tapi untuk moderator memang itu berdasarkan peruaturan perundang-undangan untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak," tandasnya.
Menurut Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, evaluasi dilakukan terhadap keseluruhan pelaksanaan debat baik teknis maupun materi debat. "Sehingga kedepan akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru," ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/2/2019).
(Baca juga: Debat Diusulkan Tanpa Panelis, KPU: Siapa yang Merumuskan Pertanyaan?)
Adapun terkait rencana debat ketiga yang akan membahas isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya, Wahyu lembaganya sebenarnya sudah memiliki konsep awal. Namun secara prosedural tentang konsep harus mengacu kepada hasil evaluasi debat yang kedua.
"Kan tak ada gading yang tak retak jadi yang kurang baik kita perbaiki yang sudah baik kita pertahankan sukur-sukur kita tingkatkan," katanya.
Kata Wahyu, seluruh masukan dan kritik yang disampaikan masing-masing paslon terhadap pelaksanaan debat kedua tetap diakomodir lembaganya. Namun keputusannya tetap berada di kewenangan KPU untuk beberapa hal. (Baca juga: KPU Janji Buat Debat Ketiga Lebih Menarik Lagi) "Tapi untuk moderator memang itu berdasarkan peruaturan perundang-undangan untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak," tandasnya.
(kri)