Aktivis HAM Pertanyakan Kinerja Tim Gabungan Kasus Novel

Senin, 18 Februari 2019 - 22:06 WIB
Aktivis HAM Pertanyakan...
Aktivis HAM Pertanyakan Kinerja Tim Gabungan Kasus Novel
A A A
JAKARTA - Hasil penyelidikan tim gabungan penuntasan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (NB) hingga kini belum diketahui perkembangannya. Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar pun mempertanyakan kinerja tim gabungan tersebut.

“Kita tidak dapati informasi perkembangan penanganan kasus NB. Kami jadi bertanya-tanya, seperti apa perkembangannya,” kata Haris saat dihubungi, Senin (18/2/2019). “Apa jangan-jangan ramai “disampulnya” aja?” tambah Haris menekankan.

Informasi yang didapat Haris dari tim gabungan yang diisi oleh 65 anggota yang terdiri dari para pakar, akademisi dan unsur Polri-KPK itu hanya seputar akan meminta keterangan Novel Baswedan saja. “Tapi setelah itu nggak dengar lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan dengan mengeluarkan Surat Tugas bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 sebagai langkah menjalankan rekomendasi dari Komnas HAM.

Tito kemudian menunjuk Komjen Idham Aziz sebagai ketua tim saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya yang masih berpangkat Irjen. Mereka memiliki masa tugas enam bulan terhitung dari surat tugas itu ditandatangani pada 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)