Aktivis Lingkungan Nilai Jokowi Berkomitmen Kelola SDA untuk Rakyat
Jum'at, 15 Februari 2019 - 22:08 WIB
Aktivis Lingkungan Nilai Jokowi Berkomitmen Kelola SDA untuk Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) dinilai berkomitmen untuk menjaga dan mengelola Sumber Daya Alam (SDA) untuk kepentingan masyarakat dan bukan koorporasi. Hal ini dibuktikan langsung oleh Jokowi sebagai Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Lingkungan sekaligus mantan Deputi Lingkungan Walhi, Ridha Saleh. Menurut Ridho, sepanjang Pemerintahan Jokowi sebanyak 94 ribu hektar tanah yang diberikan kepada masyarakat yang disertai sertifikat.
“Di rezim (Jokowi) ini, baru kali ini sepanjang rezim mengeluarkan Perpres tentang Agraria dan telah membagi dan memberikan sertifikat tanah yang diberikan Jokowi kepada masyarat dalam rangka program tora,” ujar Ridha dalam diskusi dengan topic “Capres-Cawapres Dalam Isu Lingkungan dan Pengelolaan SDA” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
(Baca juga: Tim Kampanye Jokowi Resmi Laporkan Indopos ke Dewan Pers)
Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga mengemukakan bahwa ada tiga hal yang dilakukan Jokowi terhadap ekonomi politik lingkungan dan SDA untuk kepentingan masyarakat. Pertama, telah memberikan akses masyarakat terhadap SDA. Kedua, mengeluarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018. Ketiga, Kedaulatan pengelolaan SDA.
Meski ketiga hal tersebut belum bisa terealisasi sepenuhnya, namun ada niat dalam Pemerintahan Jokowi untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Menurutnya hal ini berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya.
“Walaupun belum penuhi target tapi ada niat untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” jelasnya. (Baca juga: Tim Jokowi Tegaskan Sudah Persiapkan Debat Kedua dengan Baik)
Di era Jokowi ini, tambah Ridha ada upaya negara untuk mengembalikan kedaulatan negara dan memutus intervensi global dan koorporasi. “Bahwa Pemerintahan Jokowi ingin mau menjalankan Pasal 33 secara sungguh-sungguh. Kekayaan alam dikuasai oleh negara. Tapi filosofi dalam SDA memberikan kemakmuran rakyat," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Aktivis Lingkungan sekaligus mantan Deputi Lingkungan Walhi, Ridha Saleh. Menurut Ridho, sepanjang Pemerintahan Jokowi sebanyak 94 ribu hektar tanah yang diberikan kepada masyarakat yang disertai sertifikat.
“Di rezim (Jokowi) ini, baru kali ini sepanjang rezim mengeluarkan Perpres tentang Agraria dan telah membagi dan memberikan sertifikat tanah yang diberikan Jokowi kepada masyarat dalam rangka program tora,” ujar Ridha dalam diskusi dengan topic “Capres-Cawapres Dalam Isu Lingkungan dan Pengelolaan SDA” di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).
(Baca juga: Tim Kampanye Jokowi Resmi Laporkan Indopos ke Dewan Pers)
Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga mengemukakan bahwa ada tiga hal yang dilakukan Jokowi terhadap ekonomi politik lingkungan dan SDA untuk kepentingan masyarakat. Pertama, telah memberikan akses masyarakat terhadap SDA. Kedua, mengeluarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018. Ketiga, Kedaulatan pengelolaan SDA.
Meski ketiga hal tersebut belum bisa terealisasi sepenuhnya, namun ada niat dalam Pemerintahan Jokowi untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Menurutnya hal ini berbeda dengan rezim-rezim sebelumnya.
“Walaupun belum penuhi target tapi ada niat untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat,” jelasnya. (Baca juga: Tim Jokowi Tegaskan Sudah Persiapkan Debat Kedua dengan Baik)
Di era Jokowi ini, tambah Ridha ada upaya negara untuk mengembalikan kedaulatan negara dan memutus intervensi global dan koorporasi. “Bahwa Pemerintahan Jokowi ingin mau menjalankan Pasal 33 secara sungguh-sungguh. Kekayaan alam dikuasai oleh negara. Tapi filosofi dalam SDA memberikan kemakmuran rakyat," tuturnya.
(kri)