Pers Harus Berperan Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
A
A
A
JAKARTA - Banyaknya berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian yang beredar di masyarakat melalui media sosial (medsos) dinilai menjadi tantangan terbesar bagi dunia pers dan media mainstream.
Pers dinilai harus bisa berperan penting dalam melakukan edukasi kepada publik dengan berita akurat dan terverifikasi kebenarannya agar informasi yang beredar sehingga dapat mencerdaskan masyarakat.
Media mainstream harus menjadi sumber informasi utama kepada masyarakat untuk membandingkan validitas informasi yang bertebaran di medsos.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo meminta media mainstream atau dunia pers untuk bisa ikut berperan aktif dan menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang telah beredar di medsos ataupun di dunia nyata.
Dunia pers dikatakannya jangan ikut terjebak dalam penyebaran informasi berita yang bersumber dari medsos yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Di tengah maraknya informasi yang memunculkan hoaks, dan ujaran kebencian maka media mainstream dan media profesional harus bisa menjadi rumah penjernih atau clearing house sebagai tempat orang untuk bisa menemukan berita yang benar sesuai fakta. Media harus bisa menjadi bahan rujukan bagi masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi yang mereka dapatkan,” tutur Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu 13 Februari 2019.
Yosep berharap agar dunia pers untuk bisa mengembalikan kepercayaannya di mata masyarakat sebagai sumber berita yang terpercaya seperti sebelum ada lahirnya medsos.
“Caranya mengembalikan fungsi pers yang fokus pada kepentingan publik. Bisa membuat berita secara profesional, taat kepada Kode Etik Jurnalistik. Tidak menggunakan bahan informasi yang ada di medsos menjadi berita, kecuali memang ada kepentingan publik dan itupun harus melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada media mainstream atau pers juga tidak ikut terbawa arus dalam pemberitaan yang viral melalui medsos yang belum tentu benar pemberitaaanya tersebut.
“Pers harus memegang teguh dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, disiplin melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, dan tak tergoda untuk memburu isyu yang viral di medsos,” katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk dapat percaya kembali pada pemberitaan yang bersumber dari media mainstream tanpa melalui medsos. Masyarakat diminta untuk tidak terlalu percaya dari sumber yang ada di medsos itu. Karena apa yang ada dan dimuat medsos sifatnya hanya sebagai informasi semata, yang tentunya berbeda dengan berita yang dimuat media mainstream.
Dia mengatakan, tugas pers atau media mainstreamlah yang harus dapat meluruskan dan memberikan informasi yang valid kepada masyarakat terhadap berita yang beredar di medsos atau di dunia nyata tersebut.
"Agar masyarakat sendiri tidak mudah terpengaruh terhadap hoaks ataupun ujaran kebencian yang timbul dari medsos atau yang tersebur melalui kehidupan nyata tersebut,” tuturnya.
Pers dinilai harus bisa berperan penting dalam melakukan edukasi kepada publik dengan berita akurat dan terverifikasi kebenarannya agar informasi yang beredar sehingga dapat mencerdaskan masyarakat.
Media mainstream harus menjadi sumber informasi utama kepada masyarakat untuk membandingkan validitas informasi yang bertebaran di medsos.
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo meminta media mainstream atau dunia pers untuk bisa ikut berperan aktif dan menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang telah beredar di medsos ataupun di dunia nyata.
Dunia pers dikatakannya jangan ikut terjebak dalam penyebaran informasi berita yang bersumber dari medsos yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Di tengah maraknya informasi yang memunculkan hoaks, dan ujaran kebencian maka media mainstream dan media profesional harus bisa menjadi rumah penjernih atau clearing house sebagai tempat orang untuk bisa menemukan berita yang benar sesuai fakta. Media harus bisa menjadi bahan rujukan bagi masyarakat untuk mengecek kebenaran informasi yang mereka dapatkan,” tutur Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu 13 Februari 2019.
Yosep berharap agar dunia pers untuk bisa mengembalikan kepercayaannya di mata masyarakat sebagai sumber berita yang terpercaya seperti sebelum ada lahirnya medsos.
“Caranya mengembalikan fungsi pers yang fokus pada kepentingan publik. Bisa membuat berita secara profesional, taat kepada Kode Etik Jurnalistik. Tidak menggunakan bahan informasi yang ada di medsos menjadi berita, kecuali memang ada kepentingan publik dan itupun harus melalui proses verifikasi, klarifikasi, dan konfirmasi,” ujarnya.
Dia juga berharap kepada media mainstream atau pers juga tidak ikut terbawa arus dalam pemberitaan yang viral melalui medsos yang belum tentu benar pemberitaaanya tersebut.
“Pers harus memegang teguh dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik, disiplin melakukan verifikasi terhadap setiap informasi, dan tak tergoda untuk memburu isyu yang viral di medsos,” katanya.
Dia meminta kepada masyarakat untuk dapat percaya kembali pada pemberitaan yang bersumber dari media mainstream tanpa melalui medsos. Masyarakat diminta untuk tidak terlalu percaya dari sumber yang ada di medsos itu. Karena apa yang ada dan dimuat medsos sifatnya hanya sebagai informasi semata, yang tentunya berbeda dengan berita yang dimuat media mainstream.
Dia mengatakan, tugas pers atau media mainstreamlah yang harus dapat meluruskan dan memberikan informasi yang valid kepada masyarakat terhadap berita yang beredar di medsos atau di dunia nyata tersebut.
"Agar masyarakat sendiri tidak mudah terpengaruh terhadap hoaks ataupun ujaran kebencian yang timbul dari medsos atau yang tersebur melalui kehidupan nyata tersebut,” tuturnya.
(dam)