Media Center Daerah Jadi Garda Terdepan Penyebaran Informasi Positif
Rabu, 01 Maret 2023 - 12:42 WIB
loading...
Anugerah Media Center (AMC) Daerah 2023 di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). FOTO/KEMENTERIAN KOMINFO
A
A
A
JAKARTA - Keberadaan Media Center Daerah di masing-masing pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat penting di tengah arus informasi yang masif dengan potensi misinformasi dan disinformasi hingga hoaks. Media Center Daerah menjadi garda terdepan menyebarkan informasi positif, sehat, dan mencerahkan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam acara Anugerah Media Center (AMC) Daerah 2023 di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Ia berharap pengelola Media Center Daerah di bawah pengelolaan Ditjen IKP Kominfo, terus berlomba memberikan kontribusi terbaiknya, baik berita teks maupun berita foto yang berkualitas.
"Semoga dengan prestasi terbaik itu, menjadi pengungkit untuk terus berkontribusi membangun komunikasi publik yang sehat dan mencerahkan masyarakat," kata Usman Kansong dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Menurut Usman, keberadaan jaringan Media Center Daerah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Kominfo diinstruksikan khusus untuk melakukan penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik terkait dnegan kebijakan dan program pemerintah.
"Oleh karena itu, posisi Media Center Daerah sebagai jaringan infopublik menjadi penting dan krusial sebagai garda terdepan dalam memproduksi dan mendesiminasi informasi kepada masyarakat. Semoga ke depan penilaiannya bisa lebih kualitatif tidak sekedar kuantitatif," katanya.
Hal ini disampaikan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong dalam acara Anugerah Media Center (AMC) Daerah 2023 di Depok, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Ia berharap pengelola Media Center Daerah di bawah pengelolaan Ditjen IKP Kominfo, terus berlomba memberikan kontribusi terbaiknya, baik berita teks maupun berita foto yang berkualitas.
"Semoga dengan prestasi terbaik itu, menjadi pengungkit untuk terus berkontribusi membangun komunikasi publik yang sehat dan mencerahkan masyarakat," kata Usman Kansong dalam keterangan tertulis, Rabu (1/3/2023).
Menurut Usman, keberadaan jaringan Media Center Daerah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Kominfo diinstruksikan khusus untuk melakukan penyiapan dan pelaksanaan komunikasi publik terkait dnegan kebijakan dan program pemerintah.
"Oleh karena itu, posisi Media Center Daerah sebagai jaringan infopublik menjadi penting dan krusial sebagai garda terdepan dalam memproduksi dan mendesiminasi informasi kepada masyarakat. Semoga ke depan penilaiannya bisa lebih kualitatif tidak sekedar kuantitatif," katanya.
Lihat Juga :