Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi Program Strategis Pusat dan Daerah

Selasa, 12 Februari 2019 - 19:23 WIB
Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi...
Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi Program Strategis Pusat dan Daerah
A A A
DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pilpres 2019 dan Pileg 2019 merupakan upaya untuk menyinkronisasikan program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Pemilu serentak 2019 yang digelar 17 April mendatang terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Hal itu diungkapkan Tjahjo dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). Tjahjo mengungkapkan janji kampanye serta program presiden terpilih bisa dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Konsolidasi demokrasi lewat pilkada serentak, lewat Pileg dan Pilpres ini semata-mata untuk menyinkronkan program strategis pemerintah pusat. Janji kampaye seorang presiden terpilih masuk kepada RPJMD dijalankan oleh provinsi dan kabupaten/kota dan harus sesuai dengan program prioritas janji gubernur, janji bupati/walikota supaya semua serasi dan selaras,” katanya. (Baca juga: KPU: Kerusakan Ribuan Kotak Suara di Cirebon karena Faktor Bencana )

Tjahjo mencontohkan, sinkronisasi dan penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah tercermin dari pembangunan infrastruktur yang kian pesat. Manfaatnya pun bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di daerah.

“Lagu wajib kita…dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia.. diwujudkan oleh pembangunan infrastruktur ekonomi dan infratruktur sosial yang berkesinambungan, termasuk desanya,” jelasnya.

Tjahjo berharap Pemilu serentak 2019 dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cara menggunakan hak pilihnya masing-masing. Kesuksesan dan kesejahteraan masyarakat dalam 5 tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh presiden dan wakil rakyat terpilih. (Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Netral Bukan Berarti Tak Menentukan Pilihan )

“Saat pencoblosan (17 April 2019), masuk TPS 1 orang dipanggil namanya sampai keluar mencelupkan tinta perlu sekitar 11 menit rata-rata. Pertama milih capres, kedua milih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota,” terangnya.

Jika sistem ini berhasil, tahun 2024 nanti ditambah lagi 2 kertas suara. Yaknu memilih gubernur dan bupati/wali kota. “Jadi 7 kertas, inilah saya kira perlu sosialisasi dengan baik. Hal ini juga yang akan menentukan pemimpin kita ke depan,” tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom
9 menit yang lalu
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
52 menit yang lalu
Kejagung Tetapkan 3...
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Satelit di Kemhan
1 jam yang lalu
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
2 jam yang lalu
3 Ketua PAC Datangi...
3 Ketua PAC Datangi Lagi Kantor DPP PDIP, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Cold Storage Perlu Dibangun...
Cold Storage Perlu Dibangun di Timur Indonesia untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
2 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved