Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi Program Strategis Pusat dan Daerah

Selasa, 12 Februari 2019 - 19:23 WIB
Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi...
Pemilu 2019 Upaya Sinkronisasi Program Strategis Pusat dan Daerah
A A A
DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Pilpres 2019 dan Pileg 2019 merupakan upaya untuk menyinkronisasikan program strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Pemilu serentak 2019 yang digelar 17 April mendatang terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Hal itu diungkapkan Tjahjo dalam acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2019 di Gedung Pusdiklat Kemendikbud di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2/2019). Tjahjo mengungkapkan janji kampanye serta program presiden terpilih bisa dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Konsolidasi demokrasi lewat pilkada serentak, lewat Pileg dan Pilpres ini semata-mata untuk menyinkronkan program strategis pemerintah pusat. Janji kampaye seorang presiden terpilih masuk kepada RPJMD dijalankan oleh provinsi dan kabupaten/kota dan harus sesuai dengan program prioritas janji gubernur, janji bupati/walikota supaya semua serasi dan selaras,” katanya. (Baca juga: KPU: Kerusakan Ribuan Kotak Suara di Cirebon karena Faktor Bencana )

Tjahjo mencontohkan, sinkronisasi dan penyelarasan program pemerintah pusat dan daerah tercermin dari pembangunan infrastruktur yang kian pesat. Manfaatnya pun bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di daerah.

“Lagu wajib kita…dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia.. diwujudkan oleh pembangunan infrastruktur ekonomi dan infratruktur sosial yang berkesinambungan, termasuk desanya,” jelasnya.

Tjahjo berharap Pemilu serentak 2019 dapat diikuti dengan sebaik-baiknya oleh seluruh lapisan masyarakat dengan cara menggunakan hak pilihnya masing-masing. Kesuksesan dan kesejahteraan masyarakat dalam 5 tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh presiden dan wakil rakyat terpilih. (Baca juga: Muhammadiyah Tegaskan Netral Bukan Berarti Tak Menentukan Pilihan )

“Saat pencoblosan (17 April 2019), masuk TPS 1 orang dipanggil namanya sampai keluar mencelupkan tinta perlu sekitar 11 menit rata-rata. Pertama milih capres, kedua milih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota,” terangnya.

Jika sistem ini berhasil, tahun 2024 nanti ditambah lagi 2 kertas suara. Yaknu memilih gubernur dan bupati/wali kota. “Jadi 7 kertas, inilah saya kira perlu sosialisasi dengan baik. Hal ini juga yang akan menentukan pemimpin kita ke depan,” tandasnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)