Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:31 WIB
Zulkifli Hasan Nilai...
Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Slamet Ma'arif wajib menerima bantuan hukum. Adapun Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.

"Saya kira wajib (Bantuan hukum ke Slamet Ma'arif, red)," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2019). (Baca juga: Ketua PA 212 Tersangka, Erick Thohir Keberatan Disebut Kriminalisasi )

Kendati demikian, Zulkifli Hasan menilai aparat penegak hukum memiliki hak untuk menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka. "Tapi, tentu sekali lagi, ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara, tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan," kata ketua MPR RI ini.

Sehingga, kata dia, masyarakat akan menilai aparat penegak hukum jika Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disalahgunakan. "Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ujar Zulkifli Hasan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu. (Baca juga: PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis )

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa syarat demokrasi yang berkualitas jika penegakan hukumnya adil. "Barulah itu demokrasi akan menghadirkan kesetaraan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved