Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:31 WIB
Zulkifli Hasan Nilai...
Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Slamet Ma'arif wajib menerima bantuan hukum. Adapun Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.

"Saya kira wajib (Bantuan hukum ke Slamet Ma'arif, red)," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2019). (Baca juga: Ketua PA 212 Tersangka, Erick Thohir Keberatan Disebut Kriminalisasi )

Kendati demikian, Zulkifli Hasan menilai aparat penegak hukum memiliki hak untuk menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka. "Tapi, tentu sekali lagi, ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara, tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan," kata ketua MPR RI ini.

Sehingga, kata dia, masyarakat akan menilai aparat penegak hukum jika Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disalahgunakan. "Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ujar Zulkifli Hasan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu. (Baca juga: PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis )

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa syarat demokrasi yang berkualitas jika penegakan hukumnya adil. "Barulah itu demokrasi akan menghadirkan kesetaraan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2822 seconds (0.1#10.140)