Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:31 WIB
Zulkifli Hasan Nilai...
Zulkifli Hasan Nilai Slamet Ma'arif Wajib Dibela
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Slamet Ma'arif wajib menerima bantuan hukum. Adapun Slamet Ma'arif yang juga sebagai Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal oleh Polresta Surakarta.

"Saya kira wajib (Bantuan hukum ke Slamet Ma'arif, red)," kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2019). (Baca juga: Ketua PA 212 Tersangka, Erick Thohir Keberatan Disebut Kriminalisasi )

Kendati demikian, Zulkifli Hasan menilai aparat penegak hukum memiliki hak untuk menetapkan Slamet Ma'arif sebagai tersangka. "Tapi, tentu sekali lagi, ya kalau orang sedikit-sedikit bicara masuk penjara, ngomong sedikit-sedikit masuk penjara, tentu kan pemerintah katanya sayang dan cinta ulama, menghargai kritik, perbedaan," kata ketua MPR RI ini.

Sehingga, kata dia, masyarakat akan menilai aparat penegak hukum jika Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disalahgunakan. "Itu kan nanti kalau dirasa tidak adil ya akan merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum," ujar Zulkifli Hasan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu. (Baca juga: PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis )

Di samping itu, dia mengingatkan bahwa syarat demokrasi yang berkualitas jika penegakan hukumnya adil. "Barulah itu demokrasi akan menghadirkan kesetaraan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Haikal Hassan: Hentikan...
Haikal Hassan: Hentikan Sebut Cebong-Kadrun, Enggak Malu Sama Orang Tua Kita Dulu
Berita Terkini
Mutasi Polri Terbaru,...
Mutasi Polri Terbaru, 12 Pati Bintang 2 Dimutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit
45 menit yang lalu
Wujud Komitmen Antifraud,...
Wujud Komitmen Antifraud, Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan
1 jam yang lalu
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
1 jam yang lalu
9 Kombes Pecah Bintang...
9 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol pada Mei 2025, Ini Daftar namanya
2 jam yang lalu
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
2 jam yang lalu
Komisi l DPR Minta OJK...
Komisi l DPR Minta OJK hingga Komdigi Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Digital
2 jam yang lalu
Infografis
Bahaya Merokok setelah...
Bahaya Merokok setelah Makan yang Wajib Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved