PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis

Selasa, 12 Februari 2019 - 13:02 WIB
PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Maarif Politis
PKS Sebut Penetapan Tersangka Slamet Ma'arif Politis
A A A
JAKARTA - Keputusan Polresta Surakarta yang menetapkan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal, dianggap kental nuansa politiknya.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai salah satu partai koalisi Indonesia Adil Makmur itu menilai penetapan tersangka Slamet Ma'arif sangat terburu-buru.

"Kami merasa penetapan beliau sebagai tersangka sangat terburu-buru dan kental nuansa politiknya," kata Juru Bicara PKS Muda, Handi Risza kepada SINDOnews, Selasa (12/2/2019).

Handi mengatakan, Slamet Ma'arif baru diperiksa pada tanggal 7 Februari lalu "Kemarin tanggal 11 Februari sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya yang juga sebagai salah satu Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

(Baca juga: Kasus Dahnil Dianggap Kriminalisasi, Ini Tanggapan Polisi)

Dia pun mengungkapkan, PKS akan segera memberikan bantuan hukum kepada Slamet Ma'arif. "PKS akan berkoordinasi dengan Tim hukum BPN untuk mengambil langkah selanjutnya, agar Ustaz Slamet Ma'arif segera mendapat penasihat hukum," ujarnya.

Kendati demikian, dia menilai dugaan pelanggaran mungkin terjadi dalam suasana menjelang Pemilu 17 April 2019.

"Namun, aparat sikap penegak hukum untuk tetap berlaku adil dan tidak menunjukkan keberpihakannya. Sehingga masyarakat tidak merasa cemas dalam melakukan aktivitas," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5857 seconds (0.1#10.140)