Kawal Pemilu 2019 lewat Seleksi Hakim Konstitusi

Rabu, 06 Februari 2019 - 09:41 WIB
Kawal Pemilu 2019 lewat...
Kawal Pemilu 2019 lewat Seleksi Hakim Konstitusi
A A A
JAKARTA - Di tengah berbagai isu hukum dan politik yang mengemuka, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkap satu proses penting yang masih kurang mendapatkan perhatian, yaitu pemilihan dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di DPR.

Menurut Denny, sejak akhir bulan lalu, sampai dengan maksimal sebelum reses DPR tanggal 12 Februari, atau bahkan mungkin lebih awal, di DPR sedang berjalan proses pemilihan hakim MK untuk menggantikan Aswanto dan Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya pada akhir Maret depan.

Selain dua hakim MK tersebut yang kembali mencalonkan diri, kata dia, ada sembilan calon hakim lain yang ikut proses seleksi, di antaranya Galang Asmara, Aidul Azhari dan Refly Harun.

Melalui Komisi III, DPR telah mencoba melakukan proses seleksi ini secara terbuka, melibatkan Tim Panel Ahli, tetapi sayangnya saya menilai prosesnya masih kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari publik secara luas.

"Salah satunya, mungkin, karena ruang publik kita masih dipenuhi dengan berbagai pemberitaan terkait Pemilu, khususnya Pilpres 2019," kata Denny dalam siaran persnya kepada SINDOnews, Selasa 5 Februari 2019.

Padahal, kata dia, harus disadari bahwa hasil pemilihan dua hakim MK di DPR ini akan juga menentukan pemenang Pilpres dan Pileg 2019. Karena dua hakim yang terpilih akan dilantik pada akhir Maret 2019, dan karenanya akan ikut menyidangkan sengketa hasil pemilu 2019.

Karena itu, kepada semua elemen yang peduli dengan hasil Pemilu 2019, maka proses seleksi hakim MK yang sekarang akan berakhir di DPR adalah momen krusial yang tidak boleh diabaikan.

Masih ada waktu beberapa hari sebelum Komisi III DPR melakukan pemungutan suara, dan melaporkannya ke Sidang Paripurna DPR.

"Mari kita kawal dengan serius seleksi hakim MK, karena berarti kita juga mengawal sengketa pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi. Dengan proses seleksi hakim konstitusi yang berkualitas, kita mengawal hadirnya MK yang terhormat, dan negara hukum Indonesia yang makin bermartabat, " tuturnya
(dam)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Ketum DPP Rekat Indonesia...
Ketum DPP Rekat Indonesia Dukung Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat Korupsi
Kejagung: Dugaan Pelanggaran...
Kejagung: Dugaan Pelanggaran Etik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Diproses
Gus Aab Nilai NU Butuh...
Gus Aab Nilai NU Butuh Kiai Zulfa yang Mampu Hubungkan Turats dengan Persoalan Kekinian
Pesan Komisi III DPR...
Pesan Komisi III DPR ke Plt Jampidsus Rudi Margono: Tugas Anda Berat
Kiai Said Aqil Anggap...
Kiai Said Aqil Anggap Kitab Kiai Zulfa sebagai Ruh Perjuangan NU Masa Depan
Infografis
Rezim Zelensky Panik,...
Rezim Zelensky Panik, Rusia dan AS Kompak Tekan Ukraina Gelar Pemilu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved