Rekrutmen PPPK Dibuka Mulai 8 Februari

Rabu, 06 Februari 2019 - 08:00 WIB
Rekrutmen PPPK Dibuka...
Rekrutmen PPPK Dibuka Mulai 8 Februari
A A A
JAKARTA - Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap pertama akan mulai dilaksanakan mulai 8 Februari. Pemerintah dalam rekrutmen kali ini akan memprioritaskan pekerja-pekerja instansi yang sudah mengabdi (honorer).

Formasi yang akan dibuka pada rekrutmen kali ini yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian. Tiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.

“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu khawatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin melalui keterangan tertulis di Jakarta, (3/2).

Sebelumnya, saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, (3/2), para tenaga honorer penyuluh pertanian mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri.

Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun karena mengangkat tenaga penyuluh pertanian yang sudah berpengalaman jauh lebih baik. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).

Terpisah, Pusat Pengolahan Data Sistem Seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) hingga Senin (4/2) telah menetapkan 21.359 Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS 2018.

“Jumlah tersebut merupakan bagian penyelesaian dari usulan penetapan NIP sebanyak 23.822 peserta yang masuk ke BKN,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan.

Usulan tersebut berasal dari 34 instansi pusat dan 56 instansi daerah. Proses penetapan NIP ini akan berlangsung hingga batas waktu penyampaian berkas NIP CPNS 2019 pada akhir Februari mendatang.

Ridwan menambahkan, setiap CPNS yang sudah mendapatkan NIP harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun, yang merupakan masa prajabatan sejak terhitung mulai tanggal (TMT) CPNS. (Dita Angga/Sunu Hastoro/Ant)
(nfl)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved