Tim Jokowi Sebaiknya Tak Berlebihan Ungkit Kasus Hoaks Ratna

Selasa, 05 Februari 2019 - 16:44 WIB
Tim Jokowi Sebaiknya...
Tim Jokowi Sebaiknya Tak Berlebihan Ungkit Kasus Hoaks Ratna
A A A
JAKARTA - Pengamat Politik KedaiKopi, Hendri B Satrio mengatakan, kasus hoaks Ratna Sarumpaet memang menjadi blunder besar bagi pihak Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Karena saat itu kubu Prabowo reaktif karena menyudutkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kasus Ratna itu memang blunder besarnya kubu Prabowo, memang sejak saat itu pun mereka kesulitan melepas dari isu itu. Karena terlalu terburu-buru waktu itu melakukan konferensi pers," kata Hendri kepada wartawan, Selasa (5/2/2019).

(Baca juga: Pengamat Sebut Sikap Tegas Jokowi Tepat untuk Lawan Hoaks Kubu Prabowo)

Menurut Hendri, kasus hoaks Ratna memberikan dampak yang cukup besar karena dapat mengganggu stabilitas keamanan. Bahkan, waktu itu kubu Prabowo memang arahnya menyudutkan pemerintahan Jokowi.

"Memang efeknya dahsyat itu dampak kebohongan ratna, karena bisa mengganggu stabilitas keamanan juga. Bayangkan saja ada orang dipukulin, diculik kan bahaya," ujarnya.

Namun, Hendri mengingatkan juga kubu Jokowi yang menjadi calon petahana presiden 2019 jangan terus-terusan menggunakan kasus hoaks Ratna untuk menyerang kubu Prabowo. Karena, khawatir justru publik berempati kepada Ratna.

"Sekarang kalau kita lihatnya kemudian kubu Jokowi menggunakan itu berlebihan, maka org bisa justru empati sama Ratna. Jokowi harus ingat dalam sejarahnya, PDIP pernah kalah di Pilpres gara-gara strategi dizalimi oleh lawan politiknya dan dia kalah waktu ke SBY," jelas dia.

(Baca juga: Berpasangan dengan Jokowi, KH Ma'ruf Akui Siap Dijadikan Alat)

Untuk diketahui, kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak dikenal di Bandung, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba Ratna mengklarifikasi kalau berita penganiayaan terhadap dirinya itu bohong. Ratna mengaku mukanya lebam habis menjalani operasi plastik. Akibatnya, polisi memeriksa sejumlah orang sebagai saksi terkait kasus hoaks Ratna.

Antara lain Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi yakni Nanik S Deyang, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.

Kemudian Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, purti Ratna yakni Atiqah Hasiholan dan salah satu karyawan Ratna yaitu Ahmad Rubangi.

Atas kebohongan tersebut, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)