Perusahaan Startup Dikuasai Asing, Data WNI Rawan Disalahgunakan

Sabtu, 02 Februari 2019 - 11:06 WIB
Perusahaan Startup Dikuasai...
Perusahaan Startup Dikuasai Asing, Data WNI Rawan Disalahgunakan
A A A
JAKARTA - Perusahaan startup Gojek, yang sering mengklaim sebagai ‘Karya Anak Bangsa’, rupanya semakin dikuasai asing. Sejumlah kalangan menilai, jika semakin dikuasai asing, maka data warga negara Indonesia rawan disalahgunakan. Karena itu, Anggota Komisi XI DPR-RI Ecky Awal Mucharam, meminta pemerintah untuk mengambil kebijakan terkait penguasaan asing atas perusahaan-perusahaan rintisan (startup) lokal.

"Kita jangan sekedar bangga atas keberadaan startup-startup unicorn tersebut, karena faktanya mereka sudah dikuasai asing. Lagi-lagi kita hanya menjadi pasar semata. Pemerintah harus segera mengambil langkah strategis dan taktis mengatasi hal ini," tegas Ecky kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Menurut Ecky, ada tiga masalah jika startup dikuasai asing penuh. Pertama, disrupsi ekonomi yang menimbulkan winner dan loser. Dengan keunggulan teknologi para startup unicorn ini akan menjadi pemenang dalam kompetisi sementara pemain tradisional tersisih.

Kata dia, sama saja membiarkan asing merebut lebih banyak kue ekonomi. Apalagi pemberlakuan pajak antara bisnis startup dan tradisional berbeda. Pajak untuk perusahaan-perusahaan tersebut sangat longgar.

“Selain tidak fair juga terjadi kebocoran penerimaan negara. Perlu ada level playing field atau aturan main yang sama," tegas Ecky.

Persoalan lain, dominasi barang-barang impor di startup e-commerce unicorn yang bisa membanting harga. Akibatnya produk lokal tersisih. Diperkirakan 90-an persen barang-barang yang diperjualbelikan unicorn e-commerce adalah impor.

Jika seperti itu, maka sama saja memperburuk defisit transaksi berjalan dan tidak ada manfaat nilai tambahnya bagi ekonomi keseluruhan khususnya sektor manufaktur di Indonesia.

Ketiga, ia khawatir, dari sisi penggunaan dan perlindungan keamanan data ini belum jelas regulasinya. Rawan disalahgunakan yang nantinya merugikan kepentingan nasional.

Karena itu, ia minta pemerintah harus segera merancang regulasi yang komprehensif dan dapat menjawab tiga isu tersebut. Entah misalkan pembatasan kepemilikan asing, insentif dan disinsentif fiskal untuk memperkuatkan manfaat bagi ekonomi nasional, maupun aturan yang lebih teknis terkait keamanan data.

“Kembali ke amanah pasal 33 UUD 45, jangan kalah oleh liberalisasi ekonomi dengan cover ekonomi digital," tandas dia.
(pur)
Berita Terkait
Potret 26 WNI Tiba di...
Potret 26 WNI Tiba di Indonesia Usai Dievakuasi dari Afghanistan
Perlindungan WNI dan...
Perlindungan WNI dan Arsitektur Diplomasi Indonesia
Destructive Fishing...
Destructive Fishing Watch: Jam Kerja ABK Panjang dan Kerap Tidak Dibayar
Cegah Eksploitasi, Pemerintah...
Cegah Eksploitasi, Pemerintah Harus Benahi Aturan Pengiriman ABK ke Luar Negeri
155.000 WNI Kembali...
155.000 WNI Kembali ke Indonesia, 3.822 Terkonfirmasi Positif Corona
Kemlu: Tiga WNI yang...
Kemlu: Tiga WNI yang Diculik di Gabon Telah Bebas
Berita Terkini
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved