Panglima TNI Inginkan Perwira TNI Nonjob Bisa Bekerja di Kementerian
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berusaha mencari solusi dari banyaknya perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) TNI yang belum mendapat jabatan. Salah satunya dengan menempatkan mereka di kementerian terkait.
Namun langkah tersebut dapat dilakukan dengan terlebih dahulu merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita menginginkan bahwa lembaga/kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu eselon satu, eselon dua tentunya akan juga menyerap pada eselon-eselon di bawahnya sehingga kolonel bisa masuk di sana," ujar Hadi seusai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2019 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
"Tapi ini masih harus menunggu revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 yang jelas untuk perubahan kelas itu kita hanya mengeluarkan Perpres karena sudah ada Keppres-nya, paling tidak sudah akan berkurang dari 500 yang disampaikan tadi bisa sampai 150 sampai 200 (Kolonel), mudah-mudahan," sambungnya.
(Baca juga: Nuning: Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI Sangat Tepat )
Hadi melanjutkan pemerintah sendiri sebelumya melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, telah mengembangkan organisasi baru. Bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memiliki tugas menjaga pangkalan yang teriintergasi di Natuna, Morotai, Saumlaki dan Biak.
Selain itu, Hadi pun akan melakukan penataan organisasi baru yang akan menjadi solusi dari persoalan banyaknya Pamen TNI dari tiga matra yang nonjob sedang diusahakan dicarikan jalan keluarnya.
Hadi mencontohkan dengan status Korem tipe B yang saat ini komandannya dijabat Kolonel akan dinaikkan menjadi tipe A dengan komandannya berpangkat Brigjen. Sehingga, jabatan Asisten Komandan Korem yang sebelumnya Letkol bisa diisi Kolonel. Adapun, Korem tipe A saat ini membawahi wilayah terluar dan perbatasan dengan negara tetangga Indonesia.
(Baca juga: Restrukturisasi, TNI Tambah 60 Jabatan Baru )
Dengan simulasi peningkatan organisasi TNI, kata Hadi, setidaknya bisa menyerap 60 perwira tinggi (pati) baru berpangkat Brigjen dan Mayjen. Bila ditotal keseluruhan setidaknya ada 150 sampai 200 Kolonel bisa mengisi jabatan baru dari sekarang yang berstatus nonjob.
"Jadi dengan adanya peluang meningkatkan kelas, seperti Korem, Kolonel menjadi bintang 1, meningkatkan kelas dari asisten Kostrad dari Kolonel menjadi bintang 1 kemudian meningkatkan kelas dari Inspektorat Kostrad dari bintang 1, bintang 2 maka secara otomatis akan diikuti oleh organisasi atau satuan-satuan di bawahnya," tuturnya.
Namun langkah tersebut dapat dilakukan dengan terlebih dahulu merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita menginginkan bahwa lembaga/kementerian yang bisa diduduki oleh TNI aktif itu eselon satu, eselon dua tentunya akan juga menyerap pada eselon-eselon di bawahnya sehingga kolonel bisa masuk di sana," ujar Hadi seusai Rapat Pimpinan (Rapim) TNI 2019 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
"Tapi ini masih harus menunggu revisi Undang-Undang 34 Tahun 2004 yang jelas untuk perubahan kelas itu kita hanya mengeluarkan Perpres karena sudah ada Keppres-nya, paling tidak sudah akan berkurang dari 500 yang disampaikan tadi bisa sampai 150 sampai 200 (Kolonel), mudah-mudahan," sambungnya.
(Baca juga: Nuning: Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI Sangat Tepat )
Hadi melanjutkan pemerintah sendiri sebelumya melalui Perpres Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, telah mengembangkan organisasi baru. Bernama Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memiliki tugas menjaga pangkalan yang teriintergasi di Natuna, Morotai, Saumlaki dan Biak.
Selain itu, Hadi pun akan melakukan penataan organisasi baru yang akan menjadi solusi dari persoalan banyaknya Pamen TNI dari tiga matra yang nonjob sedang diusahakan dicarikan jalan keluarnya.
Hadi mencontohkan dengan status Korem tipe B yang saat ini komandannya dijabat Kolonel akan dinaikkan menjadi tipe A dengan komandannya berpangkat Brigjen. Sehingga, jabatan Asisten Komandan Korem yang sebelumnya Letkol bisa diisi Kolonel. Adapun, Korem tipe A saat ini membawahi wilayah terluar dan perbatasan dengan negara tetangga Indonesia.
(Baca juga: Restrukturisasi, TNI Tambah 60 Jabatan Baru )
Dengan simulasi peningkatan organisasi TNI, kata Hadi, setidaknya bisa menyerap 60 perwira tinggi (pati) baru berpangkat Brigjen dan Mayjen. Bila ditotal keseluruhan setidaknya ada 150 sampai 200 Kolonel bisa mengisi jabatan baru dari sekarang yang berstatus nonjob.
"Jadi dengan adanya peluang meningkatkan kelas, seperti Korem, Kolonel menjadi bintang 1, meningkatkan kelas dari asisten Kostrad dari Kolonel menjadi bintang 1 kemudian meningkatkan kelas dari Inspektorat Kostrad dari bintang 1, bintang 2 maka secara otomatis akan diikuti oleh organisasi atau satuan-satuan di bawahnya," tuturnya.
(kri)