Nuning: Penambahan Usia Pensiun Prajurit TNI Sangat Tepat
A
A
A
JAKARTA - Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai, rencana Presiden Jokowi memperpanjang usia pensiun Bintara dan Tamtama TNI dari 53 tahun menjadi 58 tahun patut mendapat apresiasi yang tinggi.
”Secara internal TNI, memang dirasakan kebutuhan pengawakan organisasi untuk Bintara senior dan Tamtama senior,” ujarnya Selasa, (29/1/2019).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, usia 53 tahun sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan World Health Organization (WHO) merupakan usia yang tergolong masih produktif untuk prajurit militer. Bahkan pada sebagian besar prajurit masih cukup produktif hingga 60 tahun.
”Kondisi kesehatan Bintara dan Tamtama TNI juga selaras dengan keberhasilan Presiden Jokowi meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan hasil-hasil penelitian terkait usia harapan hidup manusia Indonesia,” ucapnya.
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, perpanjangan usia pensiun dari 53 tahun menjadi 58 tahun, ditambah hasil rekrutmen prajurit baru selama 5 tahun dinilai sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan prajurit TNI mengawaki struktur organisasi baru di Papua, seperti Div lll Kostrad, Koarmada lll, Pasmar lll dan Koopasau lll.
”Penambahan usia pensiun memiliki implikasi penambahan anggaran yang cukup signifikan. Dengan perhitungan Measurement of Effectiveness (MOE), maka diyakini rasio jumlah total prajurit TNI tersebut masih dalam kriteria cukup stabil dihadapkan beban tugas dan target capaian stabilitas keamanan,” ujarnya.
”Secara internal TNI, memang dirasakan kebutuhan pengawakan organisasi untuk Bintara senior dan Tamtama senior,” ujarnya Selasa, (29/1/2019).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menyebut, usia 53 tahun sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan World Health Organization (WHO) merupakan usia yang tergolong masih produktif untuk prajurit militer. Bahkan pada sebagian besar prajurit masih cukup produktif hingga 60 tahun.
”Kondisi kesehatan Bintara dan Tamtama TNI juga selaras dengan keberhasilan Presiden Jokowi meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini sejalan dengan hasil-hasil penelitian terkait usia harapan hidup manusia Indonesia,” ucapnya.
Mantan anggota Komisi I DPR RI ini menambahkan, perpanjangan usia pensiun dari 53 tahun menjadi 58 tahun, ditambah hasil rekrutmen prajurit baru selama 5 tahun dinilai sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan prajurit TNI mengawaki struktur organisasi baru di Papua, seperti Div lll Kostrad, Koarmada lll, Pasmar lll dan Koopasau lll.
”Penambahan usia pensiun memiliki implikasi penambahan anggaran yang cukup signifikan. Dengan perhitungan Measurement of Effectiveness (MOE), maka diyakini rasio jumlah total prajurit TNI tersebut masih dalam kriteria cukup stabil dihadapkan beban tugas dan target capaian stabilitas keamanan,” ujarnya.
(pur)