BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani

Selasa, 29 Januari 2019 - 15:03 WIB
BPN Prabowo-Sandi Beri...
BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum untuk Ahmad Dhani
A A A
JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal memberikan bantuan hukum kepada Musisi Ahmad Dhani Prasetyo yang kini mendekam di LP Cipinang karena kasus ujaran kebencian.

Terlebih, Ahmad Dhani merupakan calon anggota legislatif (Caleg) DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) I.

"Ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan sangat berbahaya. Kami akan membantu dan mendampingi sepenuhnya Ahmad Dhani menghadapi ketidakadilan," kata Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade dalam keterangannya, Selasa (29/1/2019).

Andre pun mempertanyakan independensi aparat penegak hukum dalam menjatuhkan vonis hukuman 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani Prasetyo. Dia menilai hukuman kepada Ahmad Dhani itu bukti bahwa hukum digunakan untuk memukul para pengkritik.

"Kasus Ahmad Dhani merupakan contoh nyata betapa hukum sangat berpihak. Untuk oposisi, aparat hukum bertindak sangat responsif dan cepat bertindak, sebaliknya kasus yang menjerat pendukung pemerintah tidak diproses," tuturnya.

Sebab kata dia, proses hukum terhadap kicauan kritik yang dilontarkan Ahmad Dhani di Twitter itu tergolong cepat. Dia pun membandingkan laporan dugaan penghinaan yang dilakukan Bupati Boyolali terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang hingga kini tidak ditindaklanjuti oleh Kepolisian.

"Vonis Dhani ini semakin menguatkan dugaan bahwa aparat penegak hukum tidak netral. Betul apa kata Bang Sandi dalam debat capres kemarin, hukum ini sering digunakan untuk memukul lawan dan melindungi kawan," kata politikus Gerindra ini.

Maka itu, dia meminta para penegak hukum segera mengubah sikapnya dan bertindak imparsial, serta berlaku adil pada semua golongan.
(maf)
Berita Terkait
Indra Catri Diperiksa...
Indra Catri Diperiksa Polisi terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
NU Tanyakan Perkembangan...
NU Tanyakan Perkembangan Kasus Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
Politikus Gerindra Ini...
Politikus Gerindra Ini Siap Bantu Tengahi Luhut dan Said Didu
Terlapor Dugaan Kasus...
Terlapor Dugaan Kasus Penyebaran Hoaks Bakal Penuhi Panggilan Polisi
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved