KPK Bersama TII Akan Luncurkan IPK Indonesia Tahun 2018

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:32 WIB
KPK Bersama TII Akan...
KPK Bersama TII Akan Luncurkan IPK Indonesia Tahun 2018
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Transparency International Indonesia (TII) akan meluncurkan Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018 di Gedung Penunjang KPK.

"Ya selasa siang nanti akan dilakukan peluncuran CPI Tahun 2018, termasuk tentu saja CPI Indonesia," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019).

Febri menjelaskan konsep peluncuran CPI tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dan hari ini dilakukan di KPK sebagai bentuk kolaborasi masyarakat sipil dan negara dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Selain itu, dari diskusi awal yang kami lakukan dengan TII, munculnya fenomena ancaman terhadap lembaga-lembaga antikorupsi dari pelaku-pelaku korupsi atau kekuasaan yang terganggu ketika pemberantasan korupsi dilakukan juga menjadi latar belakang kenapa pemilihan tempat peluncuran dilakukan di KPK," jelasnya.

Febri mengungkapkan tema tahun ini adalah Korupsi dan Krisis Demokrasi. Hal ini juga terkait dengan temuan TII bahwa adanya fenomena global, dimana korupsi politik masih menjadi hambatan serius pertumbuhan CPI.

Pada prinsipnya ketika berbicara Demokrasi termasuk bagaimana kesejahteraan terdistribusi dengan adil pada rakyat, Pemerintah yang benar-benar bersih menjadi prasyarat bagi demokrasi yang sehat.

"Satu hal yang juga berbahaya dalam konteks korupsi politik adalah ketika institusi dan mekanisme politik dikuasai segelintir orang yang mendapatkannya melalui suap terhadap politisi. Padahal institusi politik yang sehat justru menjadi perangkat utama dalam demokrasi," ungkap Febri.

Diketahui, sampai saat ini KPK telah menangani sejumlah pelaku korupsi di sektor Politik yakni untuk anggota DPR sebanyak 69 orang, untuk anggota DPRD sebanyak 161 orang, dan untuk Kepala Daerah sebanyak107 orang.

Para politisi tersebut melakukan korupsi bersama-sama pihak swasta seperti pemegang izin perkebunan, kehutanan, izin mendirikan bangunan proyek-proyek besar, dan pelaksana proyek pengadaan di pusat dan daerah, serta pejabat level atas di birokrasi.

"Jika semua ditotal, lebih dari 60% dari seluruh pelaku korupsi yang ditangani KPK merupakan korupsi politik atau dilakukan bersama-bersama aktor politik tersebut," tutup Febri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)