Sekda Jabar Iwa Karniwa Bersaksi di Sidang Perkara Meikarta

Senin, 28 Januari 2019 - 12:09 WIB
Sekda Jabar Iwa Karniwa...
Sekda Jabar Iwa Karniwa Bersaksi di Sidang Perkara Meikarta
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (28/1/2019).

Iwa hadir sebagai saksi perkara suap megaproyek properti Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dia dihadirkan sebagai saksi karena namanya juga disebut dalam kasus tersebut.

Nama Iwa beberapa kali disebut oleh tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah, Neneng Rahmi Nurlaeli (Kabid Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi), dan Henry Lincoln (PNS Kabupaten Bekasi).

Iwa akan dimintai keterangan soal penerimaan dana Rp1 miliar terkait proses pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Raperda RDTR itu disusun diduga kuat untuk memuluskan proyek Meikarta.

Iwa hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja batik hijau dipadu celana panjang hitam.
Sebelum persidangan dimulai, Iwa tampak duduk di bangku pengunjung menanti mulainya persidangan. Selain Iwa, tampak juga M Guntoro, mantan Kadis Bina Marga Provinsi Jabar.

Kedua pejabat Pemprov Jabar tersebut akan bersaksi atas terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen, Taryudi dan Fitradjadja Purnama.

"Kami hari ini memanggil delapan saksi, termasuk salah satunya Sekda (Sekda Jabar Iwa Karniwa)," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, I Wayan Riana sebelum persidangan dimulai.

Selain Sekda Jabar Iwa Karniwa dan M Guntoro, tim JPU KPK juga menghadirkan enam saksi lain, yakni Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat Banjarnahor, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pencegahan Dinas Damkar Kabupaten Bekasi Asep Buchori (49).

Kemudian, mantan Kadis Lingkungan Hidup Daryanto, Sekretaris Dinas LH Kabupaten Bekasi Kuswaya (50), Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat Dadang Mochammad, dan staf Dinas Bina Marga Provinsi Jabar endi Firman.

I Wayan mengapresiasi kedatangan Iwa dalam sidang perkara suap Meikarta. "Ya kami berterima kasih semua saksi datang. Semoga nanti para saksi memberikan keterangan secara jujur dan terbuka," ujarnya.
(dam)
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara...
Divonis 6 Tahun Penjara karena Kasus Suap di 2019, Kini Eks Bupati Bekasi Neneng Hirup Udara Bebas
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Penampakan Proyek Pembangunan...
Penampakan Proyek Pembangunan Apartemen Meikarta
Ditahan KPK, Pejabat...
Ditahan KPK, Pejabat DJKA Medan Kantongi Rp12 Miliar
KPK Kantongi Tersangka...
KPK Kantongi Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan
Hong Arta Didakwa Menyuap...
Hong Arta Didakwa Menyuap Anggota DPR dan Kepala BPJN IX Maluku
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved