Mendagri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta

Jum'at, 25 Januari 2019 - 11:22 WIB
Mendagri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
Mendagri Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Proyek Meikarta
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pembangunan proyek Meikarta .

"Saya ke KPK untuk memberikan kesaksian kasus Bupati Bekasi dan saya Mendagri apalagi menyangkut kepada daerah saya siap hadir memberikan kesaksian apa yang saya ketahui, apa yang saya ikuti, itu aja," ujar Tjahjo di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Sebelumnya, Jubir KPK Febri Diansyah menerangkan Tjahjo akan diminta keterangan sebagai saksi Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin (NHY). "Hari ini Tjahjo Kumolo, Mendagri diagendakan sebagai saksi untuk NHY, Bupati Bekasi," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Diketahui nama Tjahjo muncul berawal dari persidangan kasus dugaan suap proyek Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro, Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019).

Dimana saat itu, Neneng Hasanah Yasin yang menjadi saksi menyebut Tjahjo pernah meminta tolong kepadanya terkait pembangunan proyek Meikarta. Hal tersebut terungkap saat jaksa KPK menanyakan tentang rapat yang diikuti Neneng di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. (Baca juga: Disebut di Sidang Meikarta, Waras Wasisto: Saya Tidak Tahu Menahu )

Menurut Neneng, saat itu Dirjen Otda Sumarsono menanyakan mengenai perizinan proyek Meikarta. Pertemuan di Ditjen Otda itu disebut Neneng terjadi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu, Deddy Mizwar meminta Pemkab Bekasi menghentikan seluruh proses perizinan proyek Meikarta sebelum adanya rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat ketika itu Ahmad Heryawan (Aher).

Sumarsono pun menanyakan tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) yang telah dikeluarkan Neneng untuk proyek Meikarta dalam rapat itu. Pada saat rapat itu, menurut Neneng, Sumarsono tiba-tiba menerima panggilan telepon yang berasal dari Tjahjo yang kemudian diserahkan Sumarsono ke Neneng.

Dalam pembicaraan lewat telepon itulah Tjahjo disebut Neneng minta tolong soal Meikarta, meski tak dijelaskan detail soal permintaan tolong tersebut.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6114 seconds (0.1#10.140)