Debat Capres, Prabowo-Sandi Lebih Nyaman Tanpa Kisi-kisi
A
A
A
JAKARTA - Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Riza Patria mempertanyakan KPU yang meralat keputusannya terkait pemberian kisi-kisi debat. Sebelum debat pertama, KPU bersikukuh memberikan kisi-kisi debat namun pascadebat perdana, KPU merubah putusannya.
“Dulu dikasih kisi-kisi apa dasarnya, dan sekarang tidak diberikan kisi-kisi apa dasar KPU. Kenapa tidak sejak dari awal? Ini kan jadi dipertanyakan publik,” kata Riza saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Menurut Riza, tentu saja keputusan ini akan dibahas bersama dengan perwakilan kedua paslon apakah tetap diberikan kisi-kisi atau tidak, hal ini akan dibahas juga bersama KPU dan Bawaslu dengan memperhatikan aspirasi kedua paslon dan juga aspirasi publik yang juga memiliki hak suara. Tapi, Prabowo-Sandi lebih nyaman tanpa kisi-kisi.
“Kalau kita (BPN) nggak keberatan mau pakai atau engga pakai kisi-kisi. Tapi kita lebih nyaman lagi kalau nggak pake kisi-kisi,” ujarnya.
“Kemarin kita hormari keputusan KPU yang pake kisi-kisi. Tapi yang penting diambil lewat mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada dengan memperhatikan masukan dan kritik. Termasuk masukan dan kritikan publik, masyarakat dan bangsa sebagai pemilih,” tandasnya.
“Dulu dikasih kisi-kisi apa dasarnya, dan sekarang tidak diberikan kisi-kisi apa dasar KPU. Kenapa tidak sejak dari awal? Ini kan jadi dipertanyakan publik,” kata Riza saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Menurut Riza, tentu saja keputusan ini akan dibahas bersama dengan perwakilan kedua paslon apakah tetap diberikan kisi-kisi atau tidak, hal ini akan dibahas juga bersama KPU dan Bawaslu dengan memperhatikan aspirasi kedua paslon dan juga aspirasi publik yang juga memiliki hak suara. Tapi, Prabowo-Sandi lebih nyaman tanpa kisi-kisi.
“Kalau kita (BPN) nggak keberatan mau pakai atau engga pakai kisi-kisi. Tapi kita lebih nyaman lagi kalau nggak pake kisi-kisi,” ujarnya.
“Kemarin kita hormari keputusan KPU yang pake kisi-kisi. Tapi yang penting diambil lewat mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada dengan memperhatikan masukan dan kritik. Termasuk masukan dan kritikan publik, masyarakat dan bangsa sebagai pemilih,” tandasnya.
(pur)