KPU Targetkan Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak Besok

Jum'at, 18 Januari 2019 - 20:44 WIB
KPU Targetkan Surat...
KPU Targetkan Surat Suara Pemilu Mulai Dicetak Besok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan produksi surat suara Pemilu 2019 oleh perusahaan percetakan pemenang tender mulai Sabtu 19 Januari 2019.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan telah menggelar rapat koordinasi persiapan produksi dan logistik keperluan Pemilu 2019.

Rapat tersebut diikuti perwakilan sejumlah pihak antara lain TNI, Polri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Poltek Grafika.

"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi membahas logistik pemungutan suara. Direncanakan Sabtu besok mulai produksi," ucap Arif di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Dia mengatakan KPU akan melakukan pemesanan katalog nasional logistik pemilu. Sebagai salah satu upaya agar standar pemilu di seluruh daerah di Indonesia sama. Meskipun ada pula logistik yang kebutuhannya diproduksi di tingkat lokal.

"Yang kita kumpulkan hari ini adalah data produksi perlengkapan pemungutan suara, yang pemesanannya akan dilakukan oleh KPU," ungkapnya.

Nantinya, lanjut Arief, KPU bersama Bawaslu akan melakukan pengawasan ke tiga titik perusahaan yang akan melakukan produksi surat suara, yakni di Jakarta, Makassar, dan Jawa Timur.

Arief menekankan produksi logistik pemilu berbeda dengan pengadaan barang biasa. "Diperlukan pemantauan agar tidak terjadi produksi berlebihan, kemudian memastikan kertas surat suara yang cocok, lalu memastikan warna sesuai. Kualitasnya harus betul-betul dipastikan," tuturnya.

Selain aspek kualitas, KPU juga harus memastikan distribusi logistik pemilu tepat waktu dan sampai tempat tujuan dengan baik.

"Kami ingin pihak-pihak mengetahui bahwa KPU mengerjakan seluruhnya secara transparan. KPU juga menempatkan petugas kepolisian dan petugas KPU di tempat produksi," katanya.

Begitupun dengan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang menyatakan KPU sudah mulai mencetak surat suara. Dia menjelaskan batas waktu dan target percetakan surat suara diperkirakan selesai dilakukan selama 60 hari.

Nantinya diharapkan pada 15 Maret 2019, proses produksi dan distribusi telah selesai. "Kita perkirakan untuk produksi dan distribusi logistik dari pabrik sampai ke tingkat kabupaten/kota itu 60 hari paling lama 70 hari selesai semua. Jadi kita perkirakan bulan Maret itu seluruh surat suara yang kita produksi itu sudah di tingkat kabupaten/kota," ucapnya.

Mengenai distribusi, Pramono mengatakan akan terlebih dulu mengirimkan surat suara ke daerah yang medannya sulit, di antaranya Papua, Sulawesi, Maluku, dan NTT.

"Daerah-daerah seperti Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTT, kemudian Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, yaitu daerah-daerah yang kita prioritaskan untuk pengiriman logistik," katanya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1114 seconds (0.1#10.140)