Mendikbud dan KPK Bahas Pengawasan Anggaran Pendidikan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengunjungi dan bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, pada Selasa (8/1/2019). Maksud kedatangannya, salah satunya untuk membahas peningkatan pengawasan anggaran pendidikan 2019.
"Kedatangan saya juga untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang pada 2018 telah menorehkan pesan yang tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK," kata Muhadjir di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
"Penindakan KPK tersebut memiliki efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh jajarannya di kementerian dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk tak menyalahgunakan anggaran pendidikan," sambungnya.
Selain itu, Muhadjir ingin kementeriannya memanfaatkan berbagai program yang dirancang KPK agar pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran, khususnya anggaran pendidikan, bisa berjalan dengan baik.
"Kami berkonsultasi dengan KPK, termasuk sistem apalagi yang kira-kira bisa disempurnakan untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak terpuji di dalam penggunaan anggaran pendidikan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup besar, yaitu 20 persen.
Menurutnya, potensi penyimpangan anggaran pendidikan cenderung dalam jumlah kecil namun dengan skala luas. Karenanya, KPK bersama Kemendikbud juga mengevaluasi regulasi-regulasi terkait pengawasan anggaran pendidikan.
"Masing-masing juga membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring. Itu nanti dimasukkan dalam platform JAGA kita. Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang akibat desentralisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian tangannya tidak sampai ke daerah nanti kita fasilitasi," jelas Agus.
"Harmonisasinya dengan teman-teman Kementerian Dalam Negeri dengan teman-teman kabupaten dan teman-teman provinsi. Jadi kalau kita ketemu bersama mudah-mudahan semua lebih berjalan lebih baik dan harapan kita memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," tutupnya.
"Kedatangan saya juga untuk memberikan apresiasi kepada KPK yang pada 2018 telah menorehkan pesan yang tersendiri bagi Kemendikbud karena banyak kasus korupsi di bawah sektor pendidikan yang bisa diselesaikan atau bisa ditangani oleh KPK," kata Muhadjir di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019).
"Penindakan KPK tersebut memiliki efek jera sekaligus pengingat bagi seluruh jajarannya di kementerian dan dinas-dinas pendidikan di daerah untuk tak menyalahgunakan anggaran pendidikan," sambungnya.
Selain itu, Muhadjir ingin kementeriannya memanfaatkan berbagai program yang dirancang KPK agar pengawasan dan pengendalian penggunaan anggaran, khususnya anggaran pendidikan, bisa berjalan dengan baik.
"Kami berkonsultasi dengan KPK, termasuk sistem apalagi yang kira-kira bisa disempurnakan untuk meminimalisir praktik-praktik yang tidak terpuji di dalam penggunaan anggaran pendidikan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup besar, yaitu 20 persen.
Menurutnya, potensi penyimpangan anggaran pendidikan cenderung dalam jumlah kecil namun dengan skala luas. Karenanya, KPK bersama Kemendikbud juga mengevaluasi regulasi-regulasi terkait pengawasan anggaran pendidikan.
"Masing-masing juga membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring. Itu nanti dimasukkan dalam platform JAGA kita. Mudah-mudahan nanti bisa lebih dikontrol penggunaan dana pendidikan di daerah-daerah yang akibat desentralisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian tangannya tidak sampai ke daerah nanti kita fasilitasi," jelas Agus.
"Harmonisasinya dengan teman-teman Kementerian Dalam Negeri dengan teman-teman kabupaten dan teman-teman provinsi. Jadi kalau kita ketemu bersama mudah-mudahan semua lebih berjalan lebih baik dan harapan kita memang anggaran pendidikan jadi lebih efektif dan efisien," tutupnya.
(pur)