Dipanggil Bawaslu, Gubernur Anies Dicecar 27 Pertanyaan

Senin, 07 Januari 2019 - 21:05 WIB
Dipanggil Bawaslu, Gubernur...
Dipanggil Bawaslu, Gubernur Anies Dicecar 27 Pertanyaan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memenuhi undangan pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di kantornya Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2018). Anies mengatakan, sebenarnya jadwal pemanggilan itu dilakukan pada 3 Januari 2019 kemarin, karena dirinya sedang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) maka baru bisa dilakukan hari ini.

“Ya jadi saya tadi dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Bogor. Pemanggilannya untuk tanggal 3 Januari tapi pada tanggal 3 Januari saya berada di Lombok sehingga kemudian dijadwalkan ulang menjadi tanggal 7 dan alhamdulillah mereka bersedia untuk melakukannya di Jakarta sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta,” ujar Anies seusai pemeriksaan.

Mantan Mendikbud itu mengungkapkan dirinya dicecar sejumlah pertanyaan. “Ada 27 pertanyaan yang tadi diberikan. Prosesnya mulai jam 1 selesai jam 2 seperempat dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi jadi tadi disebutnya adalah permintaan klarifikasi,” lanjutnya.

Anies melanjutkan, pertanyaannya adalah seputar kegiatan Konferensi Nasional Gerindra di International Convention di Sentul, Bogor, Jawa Barat saat ia memberikan sambutan dalam acara Gerindra.

“Mereka menyampaikan videonya lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa yang ada di video itu. Saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang sehingga tidak perlu saya menambahkan. Karena apa yang terucap di situ jelas kalimatnya bisa direview dan Bawaslu bisa menilainya. itu aja sih,” tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)