Polisi Didesak Ungkap Penyebar Pertama Hoaks Surat Suara Dicoblos
A
A
A
JAKARTA - Langkah kepolisian mengusut penyebar kabar bohong atau hoaks adanya tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos direspons positif.
Polisi disarankan untuk mengusut kasus itu secara tuntas dengan mengungkap sumber informasi pertama yang menyampaikan kabar tersebut.
"Motif dari yang bersangkutan menyampaikan kabar itu, serta jika terdapat unsur pelanggaran dari perbuatan tersebut untuk secara adil dan profesional dilakukan penegakan hukum," kata peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, Jumat (4/1/2019).
(Baca juga: Kapolri Instruksikan Kabareskrim Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara )
Fadli menegaskan penegakan hukum menjadi penting agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua pihak terhadap penyebaran informasi yang tidak benar, apalagi terkait kontestasi pemilu.
Dia juga mengimbau semua pihak, terutama peserta pemilu, tim kampanye, relawan, dan semua pihak yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kontestasi pemilu, untuk tidak menyampaikan informasi yang tidak benar, fitnah, menimbulkan keresahan, apalagi menganggu dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2019 yang akan digelar serentak 17 April 2019.
"Mengajak masyarakat, pemilih, dan semua elemen bangsa untuk cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi, menyaring informasi, dan menyebarluaskan informasi agar tidak terjadi penyebaran berita bohong yang akan menimbulkan efek buruk dan merusak terhadap proses penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
Polisi disarankan untuk mengusut kasus itu secara tuntas dengan mengungkap sumber informasi pertama yang menyampaikan kabar tersebut.
"Motif dari yang bersangkutan menyampaikan kabar itu, serta jika terdapat unsur pelanggaran dari perbuatan tersebut untuk secara adil dan profesional dilakukan penegakan hukum," kata peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, Jumat (4/1/2019).
(Baca juga: Kapolri Instruksikan Kabareskrim Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara )
Fadli menegaskan penegakan hukum menjadi penting agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua pihak terhadap penyebaran informasi yang tidak benar, apalagi terkait kontestasi pemilu.
Dia juga mengimbau semua pihak, terutama peserta pemilu, tim kampanye, relawan, dan semua pihak yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan kontestasi pemilu, untuk tidak menyampaikan informasi yang tidak benar, fitnah, menimbulkan keresahan, apalagi menganggu dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proses Pemilu 2019 yang akan digelar serentak 17 April 2019.
"Mengajak masyarakat, pemilih, dan semua elemen bangsa untuk cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi, menyaring informasi, dan menyebarluaskan informasi agar tidak terjadi penyebaran berita bohong yang akan menimbulkan efek buruk dan merusak terhadap proses penyelenggaraan pemilu," tuturnya.
(dam)