Sebanyak 363 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Hak Pilih Pemilu 2019

Rabu, 02 Januari 2019 - 15:43 WIB
Sebanyak 363 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Hak Pilih Pemilu 2019
Sebanyak 363 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Hak Pilih Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Pemungutan suara Pemilu serentak akan berlangsung pada 17 April 2019. Selama lebih kurang tiga bulan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mematangkan persiapan perhelatan tersebut.

Komisioner KPU Viryan mengatakan, berdasarkan rapat pleno KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu dan lembaga pemantau pemilu, jumlah DPT Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 orang.

Dari jumlah tersebut, kata dia, KPU akan memberikan hak pilih bagi penyandang disabilitas. DPT penyandang disabilitas disebutkannya berjumlah 363.200 atau 0,191% dari total DPT.

Rinciannya adalah tuna daksa sebanyak 100.765 pemilih atau 0,053% dari total DPT, tuna netra 61.889 (0,032%).

"Tuna rungu 68.246 (0,032 persen) tuna grahita 54.295 (0,029 persen) dan lainnya 77.995 (0,041 persen)," kata Viryan, Rabu (2/1/2018).
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7269 seconds (0.1#10.140)