Tinggalkan 2018, Ini Harapan Kementerian LHK di Tahun 2019
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menilai, kementerian yang dipimpinnya telah berhasil dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, sebagai kementerian yang bergerak di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
"Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.
Dalam hubungan ini Menteri Siti membahas lima kewenangan sekaligus kewajiban kementerian yaitu kewenangan dan juga kewajiban simbolik untuk menjaga simbol-simbol negara, lalu kewenangan dan kewajiban ekstraktif yang dimaksudkan apabila ada yang tidak beres harus segera dibereskan. Ada juga kewenangan dan sekaligus kewajiban regulatif yakni untuk mengatur birokrasi sesuai aturan UU.
Terkait hutan sosial, ada kewenangan dan sekaligus kewajiban distibutif dan itu sudah dan terus berjalan. Kemudian kewenangan sekaligus juga kewajiban responsif yakni bagaimana merespons berbagai situasi yang berkembang. "Soal ini saya terus mendorong agar lebih peka," katanya.
Pada kesempatan ini, Siti Nurbaya mengingatkan jajaranya bahwa tahun politik 2019 penuh gonjang ganjing, terutama mulai Januari hingga saat pencoblosan Pileg dan Pilpres, bulan April. Karena itu tidak boleh terpengaruh dengan situasi politik, tetap bekerja sesuai tupoksinya. Jika melanggar ada Dewan Etik yang akan menegurnya.
"Saya minta tolong untuk seluruh jajaran tetap bersemangat, dan jangan terpengaruh dengan dunia politik. Jangan sibuk dengan kegiatan lain kecuali menjalankan tugas pokok dan fungsi kita. Mari kita jaga prestasi kita, kita siapkan dan jadikan kementerian ini menjadi kementerian yang dewasa," pesan Menteri Siti menutup arahannya.
Siti Nurbaya juga mengungkapkan rasa bahagianya karena sepanjang tahun 2014-2018 kementerian yang dipimpinnya mendapat 93 penghargaan. Hal ini membuktikan bahwa Kementerian LHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja. Karena penghargaan iti berkaitan dengan aspek penting manajemen pemerintahan yaitu berkaitan dengan anggaran, kepegawaian, barang milik negara, administrasi, teknologi, informasi dan sebagainya.
"Saya jadi teringat istilah mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kementerian LHK bukan kementerian Taman Kanak-kanak, tapi kementerian yang sudah dewasa," ujar Siti.
Lebih lanjut dijelaskan, karena kementerian ini dinilai sudah baik,dan jadi harapan rakyat banyak, maka kita harus mengestafetkan hal-hal yang baik ini mulai awal tahun, sehingga saat kabinet berakhir semua itu sudah siap semua. "Saya sudah siapkan estafet mengenai hal-hal yang kita lakukan secara baik dan juga langkah-langkah koreksi sehingga pada saatnya estafet berlangsung baik," ungkap Siti.
Salah satu yang disinggung untuk estafet ini adalah soal hutan sosial yang peruntukan dan pencadangannya sudah siapkan sekitar 13 juta hektare. Untuk selanjutnya tinggal bagaimana mendistribusikannya dengan baik dan semu apihak harus terlibat demi suksesnya program Presiden Jokowi ini.
"Saat ini sudah berjalan tapi perbandinganya masih 95: 5, artinya pengelolaan hutan oleh rakyat masih sedikit. Dalam waktu 5-6 tahun ke depan, kita harapkan tuntas sebanyak 12-13 hektare sehingga perbandingan pengelolaan hutan oleh swasta dan rakyat menjadi 70:30," papar Siti.
Sebagaimana dijelaskan Menteri Siti, di tahun 2019, Kementerian LHK mendapat persentase alokasi anggaran yang cukup besar untuk kegiatan prioritas nasional, yaitu sekitar 57-70%. Terkait ini, Menteri Siti minta jajarannya agar dapat menyelesaikan mandat dan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sasaran di tahun 2019 adalah keseimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan, meningkatkan sumbangan ekonomi melalui konfigurasi bisnis baru dan circular ekonomi, serta memperkuat aksi korekstif sebagai landasan pembangunan berikutnya," terangnya lebih lanjut.
Mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia di 2019, Menteri Siti berpesan agar Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dapat membawa ruang lingkup kegiatannya kepada sektor ekonomi formal.
Refleksi akhir tahun Kementerian LHK yang kemudian diformat dalam bentuk dialog kinerja untuk persiapan kerja tahun 2019 dengan tagline 'Birukan Langit, Hijaukan Bumi' yang dipandu pembawa acara kondang Alvin Adam menghadirkan narasumber Dirjen Pengendalian dan Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sugai, Ida Bagus Putera Prathama, Dirjen Penegakkan Hukum, Rasio Ridho Sani, Kepala Badan P2 SDM, Helmi Basalamh, Sekjen Praise, Mignonne NB Maramis, Pendamping Kehutanan Sosial, Toska Santoso, Wakil Asosiasi Pengusaha Hutan, Purwadi Supriyanto, dan pengamat SDA, Diah Suradireja. Dialog ini diikuti jajajaran KLHK, tenaga ahli menteri, dan mitra KLHK serta media.
"Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan mitra. Ini semua tidak terlepas dari perbaikan kinerja birokrasi, yang semakin menumbuhkan harapan dan kepercayaan," tutur Menteri Siti, saat menyampaikan overview 2018, dalam Dialog Refleksi Kinerja untuk Persiapan Kerja 2019 KLHK, di Auditorium Dr. Soedjarwo Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, kemarin.
Dalam hubungan ini Menteri Siti membahas lima kewenangan sekaligus kewajiban kementerian yaitu kewenangan dan juga kewajiban simbolik untuk menjaga simbol-simbol negara, lalu kewenangan dan kewajiban ekstraktif yang dimaksudkan apabila ada yang tidak beres harus segera dibereskan. Ada juga kewenangan dan sekaligus kewajiban regulatif yakni untuk mengatur birokrasi sesuai aturan UU.
Terkait hutan sosial, ada kewenangan dan sekaligus kewajiban distibutif dan itu sudah dan terus berjalan. Kemudian kewenangan sekaligus juga kewajiban responsif yakni bagaimana merespons berbagai situasi yang berkembang. "Soal ini saya terus mendorong agar lebih peka," katanya.
Pada kesempatan ini, Siti Nurbaya mengingatkan jajaranya bahwa tahun politik 2019 penuh gonjang ganjing, terutama mulai Januari hingga saat pencoblosan Pileg dan Pilpres, bulan April. Karena itu tidak boleh terpengaruh dengan situasi politik, tetap bekerja sesuai tupoksinya. Jika melanggar ada Dewan Etik yang akan menegurnya.
"Saya minta tolong untuk seluruh jajaran tetap bersemangat, dan jangan terpengaruh dengan dunia politik. Jangan sibuk dengan kegiatan lain kecuali menjalankan tugas pokok dan fungsi kita. Mari kita jaga prestasi kita, kita siapkan dan jadikan kementerian ini menjadi kementerian yang dewasa," pesan Menteri Siti menutup arahannya.
Siti Nurbaya juga mengungkapkan rasa bahagianya karena sepanjang tahun 2014-2018 kementerian yang dipimpinnya mendapat 93 penghargaan. Hal ini membuktikan bahwa Kementerian LHK memiliki pengelolaan birokrasi yang baik dalam bekerja. Karena penghargaan iti berkaitan dengan aspek penting manajemen pemerintahan yaitu berkaitan dengan anggaran, kepegawaian, barang milik negara, administrasi, teknologi, informasi dan sebagainya.
"Saya jadi teringat istilah mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Kementerian LHK bukan kementerian Taman Kanak-kanak, tapi kementerian yang sudah dewasa," ujar Siti.
Lebih lanjut dijelaskan, karena kementerian ini dinilai sudah baik,dan jadi harapan rakyat banyak, maka kita harus mengestafetkan hal-hal yang baik ini mulai awal tahun, sehingga saat kabinet berakhir semua itu sudah siap semua. "Saya sudah siapkan estafet mengenai hal-hal yang kita lakukan secara baik dan juga langkah-langkah koreksi sehingga pada saatnya estafet berlangsung baik," ungkap Siti.
Salah satu yang disinggung untuk estafet ini adalah soal hutan sosial yang peruntukan dan pencadangannya sudah siapkan sekitar 13 juta hektare. Untuk selanjutnya tinggal bagaimana mendistribusikannya dengan baik dan semu apihak harus terlibat demi suksesnya program Presiden Jokowi ini.
"Saat ini sudah berjalan tapi perbandinganya masih 95: 5, artinya pengelolaan hutan oleh rakyat masih sedikit. Dalam waktu 5-6 tahun ke depan, kita harapkan tuntas sebanyak 12-13 hektare sehingga perbandingan pengelolaan hutan oleh swasta dan rakyat menjadi 70:30," papar Siti.
Sebagaimana dijelaskan Menteri Siti, di tahun 2019, Kementerian LHK mendapat persentase alokasi anggaran yang cukup besar untuk kegiatan prioritas nasional, yaitu sekitar 57-70%. Terkait ini, Menteri Siti minta jajarannya agar dapat menyelesaikan mandat dan tugas-tugas dengan sebaik-baiknya.
"Sasaran di tahun 2019 adalah keseimbangan kelestarian lingkungan dalam pembangunan, meningkatkan sumbangan ekonomi melalui konfigurasi bisnis baru dan circular ekonomi, serta memperkuat aksi korekstif sebagai landasan pembangunan berikutnya," terangnya lebih lanjut.
Mendukung keberhasilan pembangunan Indonesia di 2019, Menteri Siti berpesan agar Direktur Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), serta Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) dapat membawa ruang lingkup kegiatannya kepada sektor ekonomi formal.
Refleksi akhir tahun Kementerian LHK yang kemudian diformat dalam bentuk dialog kinerja untuk persiapan kerja tahun 2019 dengan tagline 'Birukan Langit, Hijaukan Bumi' yang dipandu pembawa acara kondang Alvin Adam menghadirkan narasumber Dirjen Pengendalian dan Perubahan Iklim, Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sugai, Ida Bagus Putera Prathama, Dirjen Penegakkan Hukum, Rasio Ridho Sani, Kepala Badan P2 SDM, Helmi Basalamh, Sekjen Praise, Mignonne NB Maramis, Pendamping Kehutanan Sosial, Toska Santoso, Wakil Asosiasi Pengusaha Hutan, Purwadi Supriyanto, dan pengamat SDA, Diah Suradireja. Dialog ini diikuti jajajaran KLHK, tenaga ahli menteri, dan mitra KLHK serta media.
(maf)