Pengamat: Butuh Keseriusan dan Nyali Berantas Korupsi di Segala Lini
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi melakukan operasi tangkap tangan sejumlah pejabat kementerian. Dalam OTT kali ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka terkait kasus dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku miris dengan banyaknya pejabat kementerian, kepala daerah, anggota dewan, hakim, dan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. KPK dan pemerintah diharapkan lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Makin banyak pejabat yang di OTT, tetapi cara pandang kita terhadap korupsi tetap sama saja, yakni menganggapnya hal yang biasa saja. kapan ada kepemimpinan (one command) untuk melawan korupsi secara habis-habisan di segala lini," kata Refly Harus seperti dikutip dalam Media Sosial Twitter miliknya, Minggu (30/12/2018).
Perlu diketahui, KPK telah melakukan 30 kali OTT selama tahun 2018. Yang terbaru, OTT KPK berujung dijeratnya 4 pejabat Kementerian PUPR sebagai tersangka dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
OTT terhadap para pejabat Kementerian PUPR ini dilakukan pada Jumat (28/12/2018). Ada 20 orang yang diamankan saat itu. "Diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mengaku miris dengan banyaknya pejabat kementerian, kepala daerah, anggota dewan, hakim, dan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK. KPK dan pemerintah diharapkan lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Makin banyak pejabat yang di OTT, tetapi cara pandang kita terhadap korupsi tetap sama saja, yakni menganggapnya hal yang biasa saja. kapan ada kepemimpinan (one command) untuk melawan korupsi secara habis-habisan di segala lini," kata Refly Harus seperti dikutip dalam Media Sosial Twitter miliknya, Minggu (30/12/2018).
Perlu diketahui, KPK telah melakukan 30 kali OTT selama tahun 2018. Yang terbaru, OTT KPK berujung dijeratnya 4 pejabat Kementerian PUPR sebagai tersangka dugaan suap proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
OTT terhadap para pejabat Kementerian PUPR ini dilakukan pada Jumat (28/12/2018). Ada 20 orang yang diamankan saat itu. "Diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.
(pur)