Risalah Jakarta, Menag: Bisa Jadi Pedoman Menata Kehidupan Beragama

Minggu, 30 Desember 2018 - 12:07 WIB
Risalah Jakarta, Menag:...
Risalah Jakarta, Menag: Bisa Jadi Pedoman Menata Kehidupan Beragama
A A A
JAKARTA - Risalah Jakarta yang menjadi hasil dari dialog lintas iman para agamawan, budayawan, dan akademisi, diapresiasi Menag Lukman Hakim Saifuddin. Mantan Wakil Ketua MPR ini mengaku siap menjadikan rumusan Risalah Jakarta itu sebagai pedoman dalam pengambilan kebijakan.

"Kami akan secara serius menjadikannya sebagai pedoman dalam menata kehidupan dan kerukunan umat beragama di masa mendatang," tegas Menag melalui pernyataan tertulis yang dibacakan oleh Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di hadapan media, Sabtu (29/12/2018).

"Kementerian Agama akan terus berusaha untuk memberikan pelayanan, jaminan, dan perlindungan kehidupan umat beragama, sesuai regulasi yang ada," sambungnya.

Lebih dari itu, lanjut Menag, pihaknya juga akan menyediakan fasilitas dan akses program agar orang-orang yang dianggap memiliki keluasaan pengetahuan dan otoritas keagamaan dapat terus hadir di ruang-ruang publik dan di dunia digital. Dengan demikian, mereka dapat memberikan pencerahan nilai-nilai moral dan spiritual agama melalui jalur-jalur kebudayaan.

Hal ini penting, mengingat selama ini pihak-pihak yang dianggap memiliki otoritas pengetahuan agama, baik dari kalangan agamawan maupun akademisi, dirasakan kurang hadir mengisi dahaga keberagamaan publik lewat ruang-ruang media sosial. Padahal sejatinya mereka dirasa sangat mampu menghadirkan nilai-nilai luhur moral dan spiritual agama.

"Selaku bagian Pemerintah, kami merasa perlu memberikan fasilitas dan akses dalam menginternalisasi dan menyebarkan nilai-nilai moral dan spiritual agama melalui strategi kebudayaan yang terencana dengan baik dan matang, baik melalui penguatan literasi bacaan maupun dengan lebih banyak lagi menjelaskan agama melalui media kebudayaan yang universal, kreatif, dan ramah teknologi," tuturnya.

Menag juga menyerukan kepada semua pihak untuk senantiasa menghindari perilaku ekstrem dan eksklusif dalam beragama. Menag sependapat bahwa konservatisme, yakni beragama dengan menekankan pada nilai-nilai lama agama, bukan masalah dalam kehidupan beragama. Namun, sikap ultrakonservatif, dalam wujud eksklusifisme dan ekstremisme beragama, terbukti telah mereduksi dan mengingkari esensi ajaran agama itu sendiri.

Baik ekslusifisme maupun ekstremisme juga terbukti dalam konteks kekinian telah mengekang kreativitas sekaligus menghilangkan rasa aman para generasi muda yang selama ini berkreasi menyisipkan muatan (content) nilai-nilai agama di ruang-ruang digital.

"Karena itu dirasa perlu adanya jembatan untuk melakukan sinergi antara otoritas keagamaan dengan kebutuhan generasi milenial kekinian," tegasnya.

Dari semua itu, Menag mengajak umat untuk terus mengedepankan keteladanan moderasi beragama yang mengayomi, santun, adil, berimbang, serta saling menghargai satu pandangan dengan pandangan lain. Sudarsono
(pur)
Berita Terkait
Langkah Badan Moderasi...
Langkah Badan Moderasi Beragama Kemenag Kelola Konflik hingga Solutif
PKUB Kemenag Inisiasi...
PKUB Kemenag Inisiasi Festival Kerukunan di Desa, Warga: Luar Biasa
Tidak Ada Pertentangan...
Tidak Ada Pertentangan antara Semangat Kebangsaan dan Keagamaan
Moderasi Beragama, Jadi...
Moderasi Beragama, Jadi Cara Menjaga Perbedaan dan Keberagaman di Indonesia
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Stafsus Menag Tegaskan...
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Prabowo Jaga Kerukunan Umat Beragama
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved